Jokowi: Petani Bisa Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP

Pembelian pupuk hanya untuk pemilik KTP yang berstatus petani.

Dok Muchlis Jr/Biro Pers Sekreta
Presiden Joko Widodo meninjau penanaman padi dan menyerap aspirasi para petani di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/12/2023).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, para petani kini bisa menggunakan KTP untuk membeli pupuk subsidi tanpa harus menunjukkan Kartu Tani. Ia menyampaikan, dirinya telah menyetujui penggunaan KTP untuk pembelian pupuk subsidi oleh para petani.

Baca Juga


"Ini dengan para pengecer pupuk ini urusan kemarin kalau mau beli pupuk harus menunjukkan Kartu Tani. Saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP ada tulisan petani, silakan itu dipakai. Jadi, bisa pakai Kartu Tani, bisa pakai KTP," kata Jokowi pada Penyuluh Pertanian dan Babinsa se-Jawa Tengah di Pekalongan, Rabu (13/12/2023).

Jokowi menegaskan, pembelian pupuk menggunakan KTP oleh para petani hanya bisa dilakukan jika di KTP tersebut memang memiliki keterangan status pekerjaan sebagai petani.

"Tapi, jangan sampai KTP tertulis pengusaha beli pupuk hati-hati atau di sini tulisannya ASN cari pupuk juga gak bisa. Artinya, pakai KTP itu tulisan pekerjaannya petani. Pengecer setuju?" ujarnya.

Pemerintah, kata Jokowi, ingin meningkatkan produksi pangan nasional. Sehingga selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, juga bisa meningkatkan kesejahteraan para petani.

"Kalau nanti produksi melimpah ini pas para petani seneng pas harga beras harga gabah itu pada posisi tinggi, bener? Tahun lalu harga masih Rp 4.200-Rp 4.300 betul? Hari ini harganya Rp 7.300-Rp 7.800 saya muter. Petani seneng nda? Seneng, harganya akan baik," kata Jokowi.

Karena itu, ia pun mendorong agar produksi beras bisa terus ditingkatkan. Jokowi juga meminta PPL (penyuluh petani lapangan) dan Babinsa agar memberikan pendampingan kepada para petani, mulai dari sebelum penanaman, saat penanaman, hingga pascapanen.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler