Menlu RI Sindir Negara-Negara yang Membiarkan Israel Langgar HAM
RI sangat menyesali kegagalan DK PBB mengesahkan resolusi gencatan senjata.
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi kembali mengangkat perang di Gaza dalam kegiatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights (UDHR) di Kantor PBB Jenewa pada Selasa (12/12/2023). Dia menyinggung tentang perayaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang justru disaksikan dengan pelanggaran terberat di Palestina.
"Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi
pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM," ujar Retno.
Menurut Retno, tindakan Israel yang membunuh masyarakat sipil, merusak rumah sakit, tempat ibadah, dan kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina bukanlah self-defense atau mempertahankan diri. Tindakan penyerangan yang dilakukan Israel dengan tegas dinilai tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional.
"Saat kita memperingati 75 tahun Deklarasi Universal HAM, kita justru menyaksikan pelanggaran HAM berat terjadi di Palestina, khususnya di Gaza," kata Retno menyampaikan keterangan kepada media.
Retno pun menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian dan perlu dilakukan oleh komunitas internasional. Langkah pertama, dia mengajak negara-negara memperbaharui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.
"Saya tegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina," ujar Menlu RI tersebut.
Indonesia juga sangat menyesali atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi gencatan senjata. Retno menilai, hasil tersebut mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman.
"Dewan Keamanan PBB telah gagal menyepakati resolusi gencatan senjata yang seharusnya dapat menyelamatkan banyak nyawa," kata Retno.
Kemudian Retno mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM. Dia menjelaskan, penerapan standar ganda adalah masalah terbesar di dalam penerapan HAM.
"Ketiga, saya menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM segera dihentikan," ujar Retno.
Retno kembali menegaskan penerapan upaya solusi dua negara. Dia pun menyoroti akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh.
Menegaskan posisi Indonesia, Retno pun menegaskan kondisi yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran berat HAM saat berbicara dalam Ministerial High-Level Event mengenai situasi HAM di Palestina. Sebagai perwakilan Indonesia, Menlu RI ini mendesak gencatan senjata yang segera dan bersifat permanen.
Retno pun mendukung mekanisme akuntabilitas, termasuk terus mendukung Independent International Commission of Inquiry yang dibentuk oleh Dewan HAM. "Saya juga mendorong agar Komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga dapat melaksanakan mandatnya dengan baik. Saya juga menyampaikan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam persidangan Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional," kata mantan duta besar Indonesia untuk Belanda itu.