Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Tambang Saat Melintas di Parungpanjang

Kecelakaan pada Ahad kemarin melibatkan dua truk tambang dan satu sepeda motor.

Republika/Haura Hafizhah
Truk melintasi jalan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor mengonfirmasi kasus kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak seusai tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor. Kanit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha di Cibinong, Bogor, Senin (18/12/2023), mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat Isnawati (34) membonceng anak perempuannya menggunakan sepeda motor melintasi Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parungpanjang, pada Ahad (17/12/2023), pukul 15.30 WIB.

Baca Juga


"Korban meninggal dua orang, sedangkan luka ringan satu orang," kata Angga.

Angga menjelaskan, kejadian tersebut melibatkan tiga kendaraan, dua truk tambang dan satu sepeda motor. Saat itu, sebuah truk dengan nomor polisi B 9561 FPA yang dikendarai Suryadi Sudirja (27) sedang melintas searah dengan sepeda motor yang dikendarai Isnawati dari arah Parungpanjang menuju Ciomas.

Kemudian, di pertigaan Kampung Rewod truk bermuatan batu yang dikendarai Suryadi tak terkendali dan terguling menimpa Isnawati bersama anaknya saat berpapasan dengan truk bernomor polisi B 9903 PYT yang belum diketahui identitas pengendaranya.

"Truk tronton tersebut membanting stir kanan lalu terguling dan menimpa sepeda motor, serta menabrak Colt diesel yang dari arah Parung Panjang menuju Cigudeg," paparnya.

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 160 tahun 2023 tentang jam operasional angkutan khusus tambang. Perbup tersebut menggantikan Perbup nomor 120 tahun 2021. Jam operasional kendaraan angkutan khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.

Melalui Perbup ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menyesuaikan jam operasional di daerahnya dengan yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, yakni pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

 

 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan, bahwa Jabar tetap bertahan dengan aturan waktu bagi operasional truk di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Bey mengatakan, pembatasan waktu operasional truk tambang pada pukul 22.00-05.00 WIB di Jalan Parung Panjang untuk keselamatan masyarakat yang melintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

"Kami bertahan dengan jam yang sesuai dengan ditetapkan dan tahun depan jalan itu sudah diperbaiki oleh Kementerian PUPR," ucap dia di Gedung Sate Bandung, Rabu (14/12/2023).

Oleh karena itu, ia meminta pengusaha dan supir truk untuk mematuhi Peraturan Bupati Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Bogor. Aturan pembatasan itu, ucap Bey, tetap akan diberlakukan kendati para sopir truk melakukan unjuk rasa.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan hasil koordinasi antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten, terkait dengan Jalan Parung Panjang yang melintasi wilayah dua provinsi itu.

Terkait dengan jalan tol khusus angkutan tambang sepanjang 11,6 kilometer yang rencananya menghubungkan Parung Panjang dan Rumpin, Cigudeg, dia mengatakan, akan dikaji ulang.

"Kami harus mengkaji ulang. Nanti setelah Jalan Parung Panjang (dikaji), saya bisa jelaskan. Setelah kami bertemu dengan pihak yang sanggup membangun jalan khusus tambang itu," kata dia.

Meski demikian, Bey memastikan jalan tambang tetap akan dibangun, setelah melalui kajian mendalam, mengingat banyak skema yang dapat dilakukan dalam pembiayaan, mulai Kerja Sama dengan Badan Usaha (KPBU) swasta, APBN, maupun APBD.

"Saya belum bisa jawab. Satu-satu dulu, Parung Panjang dulu. Tapi pada prinsipnya jalan tambang harus ada," ucapnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler