In Picture: Cukai Rokok akan Naik 10 persen Mulai Januari 2024
Otomatis akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat
Rep: Prayogi Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pedagang menunjukkan cukai rokok pada rokok yang dijual di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 10 persen pada awal tahun 2024. Hal itu otomatis akan berdampak terhadap harga jual eceran rokok di masyarakat.
sumber : Republika/Prayogi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler