Pelayanan Pajak

Pakar: Bila Pajak Menzalimi, Negara Seperti Perompak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ahli Hukum Tata Negara Laica Marzuki mengatakan pajak yang bersifat memaksa untuk keperluan negara telah diatur Undang-undang. Hanya saja pengenaannya tidak boleh menimbulkan kezaliman.Pendapat itu ditegaskan Laica Marzuki saat memberi keterangan sebagai ahli dalam pengujian UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa."Jika negara salah menempatkan pajak, maka...

Cukai Rokok

Selasa , 09 Jul 2013, 16:26 WIB

Rokok Kena Pajak Ganda, Perokok Protes