Waspadai Sepak Bola Jadi 'Ladang' Judi Online, Modal 10 Ribu Anak-Anak Pun Bisa Main

Para penjudi tergoda dengan mudahnya akses.

Republika/Putra M. Akbar
Polisi merapikan sejumlah barang bukti kasus praktek match fixing dan perjudian online usai konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (13/12/2023). Polri bekerja sama dengan Satgas Anti Mafia Bola telah menangkap sebanyak 8 tersangka terkait pengaturan skor di Liga 2 dan 1 orang berinisial VW (60) yang berperan pemberi suap saat ini berstatus DPO, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola tanah air.
Rep: Fitrianto Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali yang juga dipercaya menjadi anggota Satgas Independen Antimafia Sepak Bola menyatakan potensi anak-anak Indonesia bermain judi online sepak bola terbuka.

Baca Juga


Ketika berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (19/12/2023), Akmal mengakui tak ada laporan dari pelaku atau korban dari judi online sepak bola.

"Kalau pelaku ataupun korban, memang tak ada yang melapor ke kita. Tetapi kalau lihat situs judi seperti SBOTOP yang pekan lalu diungkap oleh kepolisian. Potensi anak-anak maupun ibu rumah tangga terlibat terbuka. Pasalnya mereka dengan uang ceban (Rp 10 ribu) sudah bisa bermain," ujar Akmal.

Akmal yang mendapat dukungan dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin untuk memberantas judi di sepak bola termasuk judi online mengaku sudah cukup lama berjuang membersihkan segala jenis perjudian di sepak bola.

"Saya dengan bendera SOS pernah melaporkan ke kepolisian bahwa SBOTOP adalah situs judi online. Sehingga saya menentang SBOTOP dipromosikan baik itu di Jersey klub, maupun di papan reklame. Apalagi pertandingan kerap disiarkan sore hari, sehingga anak-anak bisa melihatnya," ungkapnya.

Proses hingga menetapkan SBOTOP kemudian jadi tersangka cukup lama, lanjut Akmal. "Terbukti SBOTOP adalah rumah judi yang bermarkas di Filipina. Ada 43 ribu member. Dari besarnya jumlah member pastinya banyak dari Indonesia, dan kebanyakan dari kelas menengah ke bawah sebagaimana judi lainnya yang lebih banyak dimainkan kelas bawah," kata dia. 

Walau sudah dinyatakan sebagai situs judi, menurut Akmal masih banyak media olahraga kecil-kecil mempromosikannya. "Ini harus ditertibkan, sebelumnya artis dan influencer sudah banyak yang dipanggil untuk dimintai keterangan karena ikut mempromosikan. Semuanya harus ditertibkan," kata Akmal. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler