NFA Tepis Kabar Harga Cabai Rawit Merah di Baubau Capai Rp 450 Ribu per Kg

Di media sosial beredar kabar harga cabai rawit merah di Baubau capai Rp 450 ribu/kg.

Republika/Thoudy Badai
Cabai rawit merah. Sejak 14 Desember 2023, warganet ramai membicarakan berita yang menyebut harga cabai rawit merah di Baubau, Sulawesi Tenggara mencapai Rp450 ribu per kg.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi membantah kabar yang menyebut bahwa harga cabai rawit merah di pasar tradisional Karya Nugraha, Baubau, Sulawesi Tenggara melambung hingga Rp 450 ribu per kg. Warganet ramai membicarakannya sejak pekan lalu.

"NFA mendorong dilakukannya cross check untuk memastikan kebenaran isu tersebut, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," kata Kepala NFA Arief dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Arief menuturkan bahwa NFA memiliki panel harga pangan yang menjadi referensi bagi perkembangan harga secara nasional. Datanya dihimpun dari enumerator harga yang memantau perkembangan harga pangan secara harian di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Menilik Panel Harga Pangan NFA, harga rata-rata semua provinsi untuk cabai rawit merah di 1 Desember berada di angka Rp 84.460 per kg. Harga cabai rawit merah kemudian mulai mengalami perubahan menjadi Rp 83.870 per kg pada 18 Desember.

Baca Juga


Provinsi yang mengalami harga tertinggi ada di Kalimantan Utara dan harga terendah berada di Provinsi Sumatra Barat. Kendati membantah harga cabai rawit merah melambung tinggi, Arief mengakui bahwa memang terjadi kekurangan pasokan cabai rawit merah di beberapa daerah akibat belum meratanya produksi dan distribusi pasokan terutama ke daerah yang defisit.

"Misalnya di Pasar Induk Kramat Jati di bulan lalu, pasokan cabai rawit merah disana sempat turun sampai 6 persen. Segera kami bantu mobilisasi pangan melalui skema FDP (Fasilitasi Distribusi Pangan) berupa pasokan 5 ton," ujarnya.

Arief menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mengatasi gejolak harga pangan. Apabila pemerintah daerah menemukan indikator adanya eskalasi harga pangan yang tidak normal, pemerintah pusat disebutnya akan sigap bahu-membahu mengatasinya.

Cabai rawit merah harga wajar, dicontohkannya, terdapat di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Di sana, cabai rawit merah dijual dengan harga Rp50 ribu per kg karena pasokannya berasal dari produksi lokal.

"Terkait cabai rawit merah, artinya produksinya perlu didekatkan ke daerah-daerah yang defisit pasokan namun cukup tinggi konsumen," kata dia.

Menurut Arief, semua harus mendorong produksi cabai rawit merah. Caranya bisa berupa menggalakkan urban farming.

"Ini akan sangat membantu. Masyarakat bisa tanam di pekarangan atau kebun menggunakan polybag," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler