Bocah Tercebur di Kolam Masjid Al Jabbar dan Meninggal, Ini Kata Pj Gubernur
Bocah yang tercebur kolam itu berusia empat tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang bocah perempuan berusia empat tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tercebur kolam di area Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan dukacita kepada keluarga korban dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tentu kami menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga,” ujar Bey kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Bey menyayangkan terjadinya musibah itu. Ia meminta ada upaya antisipasi agar tidak sampai terjadi lagi kejadian yang sama. “Jangan sampai terjadi lagi. Ini harus yang terakhir,” katanya.
Untuk itu, Bey meminta upaya pengamanan ditingkatkan. Begitu juga pengawasan terhadap masyarakat yang beraktivitas di Masjid Raya Al Jabbar. “Jangan terulang lagi. Perlu ada pengawasan,” kata Bey.
Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono sebelumnya membenarkan ada kejadian bocah yang tercebur kolam di Masjid Raya Al Jabbar. Peristiwanya disebut terjadi pada Ahad (17/12/2023), sekitar pukul 19.25 WIB. Namun, belum disampaikan kronologi kejadiannya.
“Anak jenis kelamin perempuan, umur empat tahun, masuk tercebur ke dalam kolam air mancur yang berada di area Al Jabbar, yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Budi, Rabu (20/12/2023).