Produk Halal Sumbang Mayoritas Surplus Neraca Dagang Indonesia
Ekspor produk halal Indonesia tercatat sebesar 42,33 miliar dolar AS.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengungkapkan, total perdagangan produk halal Indonesia pada periode Januari hingga Oktober 2023 mencapai 53,43 miliar dolar AS atau Rp 82,85 triliun. Dari jumlah tersebut, ekspor produk halal Indonesia tercatat sebesar 42,33 miliar dolar AS atau Rp 65,64 trilun dan impor sebesar 11,10 miliar dolar AS atau Rp 17 triliun.
Tercatat, surplus perdagangan nasional Indonesia pada 2022 tercatat sebesar 54,46 miliar dolar AS. Sebesar 87 persen surplus perdagangan Indonesia disumbang oleh produk halal.
"Mudah-mudahan ke depan bisa terus membesar angka surplusnya,” kata Didi dalam acara Media Briefing Kinerja Ekspor Produk Halal Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Ia juga menyampaikan, total perdagangan halal selama 10 bulan ini baik ekspor maupun impor mencapai 53,43 miliar dolar AS. Ekspor produk halal nilainya mencapai 42,33 miliar dolar AS dan impornya 11,10 miliar dolar AS. Dengan demikian, surplus perdagangan produk halal sebesar 31,23 miliar dolar AS.
Selain itu, sambung Didi, juga terjadi penurunan nilai ekspor produk halal selama 10 bulan sebesar 18,77 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Namun, meskipun demikian juga terjadi kenaikan volume ekspor produk halal.
"Pada periode Januari—Oktober 2023 terjadi kenaikan volume ekspor produk halal sebesar 8,10 persen. Kenaikan volume ekspor produk halal sehingga sebetulnya kemampuan ekspor kita sepanjang ini baik-baik saja,” ungkap Didi.
Untuk kinerja ekspor per sektor, lanjut Didi, pada periode Januari—Oktober 2023, sektor makanan olahan mencatatkan capaian nilai ekspor sebesar 34,74 miliar dolar AS, sektor farmasi sebesar 546,03 juta dolar AS, sektor kosmetik sebesar 362,49 juta, dolar AS dan sektor fesyen atau pakaian Muslim sebesar 6,68 miliar dolar AS.