Pakar: Gibran Harus Buktikan Kualitasnya di Debat Cawapres

Pakar politik sebut Gibran harus membuktikan kualitasnya di acara debat cawapres.

Infografis Republika.co.id
Gibran Rakabuming Raka. Pakar politik sebut Gibran harus membuktikan kualitasnya di acara debat cawapres.
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka harus memanfaatkan panggung debat 22 Desember 2023 sebagai pembuktian kualitasnya kepada publik, kata pakar politik dari Universitas Andalas Padang Asrinaldi.
 
"Saya pikir ini pembuktian bagi Gibran bahwa selama ini orang berteori dia seperti apa, ya, buktikan saja dia paham," kata Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
 
Menurut Asrinaldi, Gibran tidak bisa hanya mengandalkan pengalamannya sebagai Wali Kota Surakarta untuk menghadapi Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD dalam debat Jumat (22/12) besok.
 
Pasalnya, dalam debat nanti Gibran harus menjelaskan program pembangunan dan pembangunan perekonomian yang lebih besar. Ia mengemukakan bahwa Gibran harus bisa menjelaskan visi kebijakan yang lebih makro, bukan skala regional seperti di tingkat kota ataupun provinsi.
 
"Jadi, kalau berbicara kebijakan di sebuah kota atau provinsi, itu tidak level wakil presiden. Makanya, seorang presiden atau wakil presiden itu memang harus pandai retorika harus pandai menjelaskan kepada publik," kata dia.
 
Dengan adanya panggung debat besok, dia berharap ketiga calon wakil presiden bisa menunjukkan potensi terbaiknya agar masyarakat bisa memilih dengan bijak.
 
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
 
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
 
KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
 
KPU juga telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024. Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.
 
Debat capres akan dilangsungkan tiga kali, sedangkan debat cawapres dua kali. Meski demikian, pasangan capres/cawapres harus hadir pada lima kesempatan debat itu.
 
Debat kedua untuk cawapres akan berlangsung pada tanggal 22 Desember 2023 dengan topik ekonomi, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, dan APBN.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler