Arus Balik Natal di Tol Cipali Diprediksi Mulai Hari Ini
Saat itu, jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 134.253 kendaraan.
REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Arus balik kendaraan pada libur Natal 2023 yang melintasi Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) diprediksi akan dimulai hari ini, Selasa (26/12/2023). Hal itu akan ditandai dengan kembali meningkatnya kendaraan yang melintas setelah sempat melandai pada Senin (25/12/2023).
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo, mengatakan, puncak arus mudik Natal di Tol Cipali telah terjadi pada Sabtu (23/12/2023). Saat itu, jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 134.253 kendaraan.
Arus lalu lintas itu kemudian melandai hingga 20 persen pada Ahad (24/12/2023), dengan jumlah kendaraan yang melintas sebanyak 106.155 kendaraan. Meski mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya, namun Astra Tol Cipali bersama kepolisian menilai volume kendaraan pada hari itu mengalami kepadatan, terutama pada dini hari.
"Kami bersama kepolisian menindaklanjuti hal itu dengan menerapkan sistem Contra Flow (CF) di KM 147 – 169 pada pukul 00.18 WIB hingga 02.50 WIB. Namun hingga hari berakhir, kondisi lalu lintas di lapangan terpantau ramai lancar sehingga tidak diberlakukan CF tambahan pada hari yang sama,’’ ujar Sri Mulyo, Senin (25/12/2023).
Astra Tol Cipali memprediksi arus lalu lintas pada hari Natal, Senin (25/12/2023) akan tetap melandai dengan total 82.649 kendaraan melintas. Hingga pukul 12.00 WIB, lalu lintas ruas Tol Cipali terpantau lancar dan terurai dengan baik sehingga dinilai belum terdapat rencana pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
"Arus lalu lintas diprediksi kembali mengalami peningkatan pada arus balik Natal 2023, yang dimulai pada Selasa, 26 Desember 2023,’’ ujar Sri Mulyo.
Sri Mulyo berharap agar para pengguna jalan tetap waspada untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Pastikan kondisi fisik pengendara maupun kendaraan dalam keadaan prima.
Pengguna jalan juga diimbau untuk selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, menjaga jarak aman aman berkendara antarpengguna, serta memastikan dalam kecepatan yang sesuai. Pada kondisi normal, pengguna jalan memiliki batas minimum kecepatan 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam.
"Sedangkan pada kondisi hujan, pengguna jalan diimbau untuk membatasi kecepatan maksimum 70 kilometer per jam,’’ kata Sri Mulyo.