Warga Diminta Hentikan Aktivitas Saat Kendaraan Jenazah Lukas Enembe Melintas

Seruan ini datang dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua.

Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Kepolisian Resor  Jayapura menyatakan sesuai hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua maka warga diminta menghentikan sementara aktivitas saat iring-iringan kendaraan pengangkut jenazah Lukas Enembe (LE) melintas.

Baca Juga


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen dalam siaran pers, Kamis (28/12/2023), mengatakan, permintaan ini dilakukan sebagai wujud penghormatan kepada Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu.

"Seruan ini tidak datang begitu saja, melainkan dari hasil pertemuan dengan Forkopimda Papua, Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, Presiden GIDI Dorman Wandikbo dan Ketua FKUB Provinsi Papua Pdt Lipius Biniluk," kata dia.

Menurut Fredrickus, sebagai warga yang menjunjung nilai-nilai kerohanian, cinta kasih, dan hormat-menghormati maka sepatutnya menghargai Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 itu  untuk terakhirnya kalinya sebelum dikebumikan.

"Untuk menghormati jenazah mendiang,  masyarakat diminta menghentikan aktivitas sementara saat iring-iringan melintas. Setelah itu dapat kembali beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Dia menjelaskan rute yang telah menjadi kesepakatan akan dilalui yakni dari Bandara Sentani menuju tempat persemayaman jenazah di STAKIN Sentani dan berlanjut ke Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. Rencana kedatangan pukul 09.00 WIT pada Kamis (28/12/2023), kemudian ke STAKIN untuk mengikuti prosesi yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua dan juga dari pihak gereja. Setelah itu rencananya iring-iringan bergeser dari STAKIN ke Koya Tengah sekitar pukul 12.00 WIT.

Dia menambahkan yang diizinkan menjemput sesuai pertemuan bersama Forkopimda adalah para pendeta dan mahasiswa. Sementara jemaat ataupun masyarakat dapat menunggu langsung di kompleks STAKIN untuk wilayah Kabupaten Jayapura. Sedangkan untuk wilayah Kota Jayapura dan Keerom langsung menunggu di kediaman mendiang Lukas Enembe yang di Koya Tengah untuk mempermudah prosesi yang sudah disusun oleh pihak Gereja GIDI dan Pemerintah Provinsi Papua.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan terpancing dengan segala isu  beredar, sudah ada pernyataan dari Presiden GIDI dan juga dari pihak keluarga, harus menghormati itu," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler