Tok! 7 BUMN Resmi Dibubarkan. Ini Daftarnya
BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi membubarkan tujuh BUMN. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko, menyampaikan pembubaran tujuh BUMN merupakan komitmen transformasi yang dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir sejak 2019.
"Hari ini kita akan update proses pembubaran BUMN. Proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick sejak 2019, kita melakukan bersih-bersih BUMN, ini beragam, ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN-BUMN bermasalah," ujar Tiko saat konferensi pers terkait update pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Erick, lanjut Tiko, telah menugaskan Holding Danareksa-PPA untuk menangani sejumlah BUMN yang bermasalah. Tiko menyampaikan Danareksa bertugas mengelola BUMN kecil yang akan ditingkatkan menjadi besar seperti kawasan industri hingga Jasa Tirta.
"PPA kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang melakukan restrukturisasi dan tidak lagi punya kontribusi, kita lakukan pembubaran. Ada 7 BUMN yang kita lakukan pembubaran," ucap Tiko.
Tiko mengatakan pembubaran ini sejalan dengan rencana transformasi Kementerian BUMN memangkas jumlah BUMN hingga di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster di masa mendatang. Tiko menegaskan komitmen Kementerian BUMN untuk melanjutkan program bersih-bersih BUMN hingga tuntas.
Tiko menyebut Kementerian BUMN telah melakukan sejumlah terobosan saat membenahi Jiwasraya, Garuda Indonesia, PTPN, hingga integrasi PT Angkasa Pura I dan II.
"Untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis, keuangan, dan dampak kepada negara, opsinya pembubaran," lanjut Tiko.
Tiko mengatakan proses pembubaran dilakukan secara bertahap sesuai peta jalan Kementerian BUMN hingga 2034. Tiko berharap jumlah BUMN yang bermasalah di masa mendatang kian sedikit atau bahkan tidak ada lagi.
"Hari ini kita sampaikan tujuh BUMN ini yang jadi komitmen bahwa BUMN kalau lihat perannya besar dan bisa disehatkan seperti Garuda dan PTPN, kita komitmen penuh menyehatkan. Tapi yang tidak layak dan punya dampak ke ekonomi, kita akan lakukan pembubaran," sambung Tiko.
Sisa 15 BUMN lagi ...
Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah mengatakan enam BUMN telah mendapatkan PP pembubaran seperti PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Teguh mengatakan proses pembubaran PT Pembiyayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.
"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," ujar Teguh.
Teguh mengatakan PPA saat ini tengah mengelola 22 BUMN yang mana 7 BUMN telah diputuskan bubar. Teguh mengatakan 15 BUMN lain masih dalam proses kajian apakah masih bisa disehatkan atau dibubarkan.
"7 BUMN selesai, masih ada sisa 15 BUMN lagi," kata Teguh.