DPR Minta Pertahankan dan Tingkatkan Kinerja Polri

Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. (ilustrasi)
Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menyambut positif tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri yang mencapai angka 87,8 persen. Dia mengaku bangga atas capaian Polri dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini, membuktikan kerja keras Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Baca Juga


Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini berharap Polri bisa mempertahankan hingga meningkatkan capaian tersebut. "Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang. Kalau kinerja Polri membaik, citra kami selaku mitra juga akan baik," ujar Habiburokhman kepada awak media, di Jakarta, Kamis (28/12/2023) lalu, dikutip dari laman resmi DPR.

Tingkat kepuasan publik terhadap Polri yang terekam dalam survei Litbang Kompas ini tak lepas dari fungsi pengawasan melekat yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Leading sector fungsi pengawasan melekat di Polri adalah Divisi Propam, Irwasum dan Biro Pengawas Penyidikan. Divisi Propam memiliki tugas khusus dalam menegakkan disiplin serta melayani aduan masyarakat mengenai pelanggaran anggota.

"Sebagai pimpinan Komisi III kami sangat bangga dengan hasil survei litbang Kompas tersebut. Tingkat kepuasan 87,8 persen ini membuktikan kerja keras Pak Kapolri dan jajarannya dalam menegakkan hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," kata Habiburokhman.

Dia menyebut dari capaian itu ada sejumlah perubahan yang terjadi pada Polri. Menurutnya, yang paling menonjol yakni pada sektor pelayanan. "Menurut saya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan kepada masyarakat seperti penerbitan surat izin mengemudi dan surat keterangan catatan kepolisian. Dengan memanfaatkan teknologi, prosesnya menjadi cepat dan murah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler