Bawaslu akan Selidiki Aksi Gus Miftah Bagi-Bagi Uang di Pamekasan

Video bagi uang Gus Miftah terjadi di perusahaan rokok Bawang Mas milik Haji Her.

Dok IAIN Salatiga
Dai Nahdlatul Ulama (NU), Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyelidiki video viral yang menyajikan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh penceramah kondang Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

Baca Juga


"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial Whatsspp dan Tiktok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers  di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023) malam WIB.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta tersebut viral. Hal itu karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI 2024.

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp 100 ribu yang mengantre di sebuah ruangan. Satu persatu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik perusahaan rokok Bawang Mas Khairul Umam alias 'Haji Her'. Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. "Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.

Video bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023. Sehari setelah itu, yakni pada Jumat, beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.

Dalam video itu, ia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

"Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit," kata Gus Miftah.

Gus Miftah bukan TKN...

Dia juga menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan. "Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye," katanya.

Gus Miftah juga membantah, aksi bagi-bagi yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang. "Kalau money politics, kok terang-terangan? Kok goblok nemen. Daripada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro," ucap Gus Miftah dalam video itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler