Kejaksaan Agung Tangkap 138 Buronan Sepanjang 2023

Kejaksaan Agung merilis catatan prestasi 2023

Republika/Putra M Akbar
ilustrasi:buronan koruptor - Kejaksaan Agung merilis catatan prestasi 2023
Rep: Bambang Naroyono Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) mencatatkan jumlah penangkapan buronan sebanyak 138 orang sepanjang Januari sampai Desember 2023. Catatan tersebut, menjadi pencapaian bidang intelijen kejaksaan.

Baca Juga


Dengan catatan tersebut, sepanjang kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak Oktober 2019 tim kejaksaan berhasil menangkap buronan sebanyak total 634.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, jumlah 138 buronan yang berhasil di tangkap oleh tim kejaksaan itu, merupakan bagian dari progam Tangkap Buron (Tabur) yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Dari jumlah penangkapan tahun ini, sebanyak 79 buronan yang berhasil ditangkap adalah para tersangka, ataupun terdakwa yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Sedangkan sisanya, 59 DPO (daftar pencarian orang-buronan), adalah tersangka atau terdakwa terkait dengan tindak pidana umum, nontipikor,” begitu kata Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Selain soal buronan, bidang intelijen kejaksaan juga mencatatkan angka penyerapan, dan penggunaan anggaran negara dalam program pengamanan pembangunan strategis nasional.

Sepanjang Januari sampai Desember 2023, kata Ketut, bidang intelijen mencatatkan tiga keberhasilan di bidang pengamanan.

Yaitu sebanyak 55 proyek strategis negara (PNS) senilai Rp 261,6 triliun. Dan pengamanan instruksi presiden terkait pembangunan jalan di daerah senilai Rp 14,6 triliun. Serta sebanyak 28 jenis kegiatan dalam rencana besar proyek pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) sebesar Rp 24,2 triliun.

Selain di bidang intelijen, kejaksaan juga mencatatkan kiprahnya dalam bidang pembinaan. Terutama terkait dengan pengawasan realisasi penggunaan anggaran negara, serta realiasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam realisasi PNPB, Ketut mengatakan, bindang pembinaan Kejakgung melebihi target 329,1 persen dari target Rp 1,28 triliun. “Yaitu realisasi PNPB sebesar Rp 4,21 triliun sepanjang Januari-Desember 2023,” begitu kata Ketut.

Juga dalam realisasi anggaran terkait anggaran dalam kontrak atau outstanding senilai Rp 15,05 triliun. Angka tersebut 95,8 persen dari pagu anggaran senilai Rp 15,71 triliun.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler