Kontroversi Arya Wedakarna, Tolak Ceramah UAS di Bali dan Marah ke Baso A Fung
Arya pernah dilaporkan ke Polda Bali sebab mengaku Raja Majapahit dan penodaan Hindu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, Arya Wedakarna (43 tahun), bukan baru kali ini saja menimbulkan kontroversi. Dia berkali-kali terlibat dalam sebuah masalah hingga kerap dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPD ataupun kepolisian atas ulahnya.
Dalam catatan Republika.co.id, sosok Arya memang lekat dengan kontroversi. Meski begitu, ia cukup populer dan disenangi masyarakat Pulau Dewata hingga dua kali terpilih sebagai anggota DPD dari Bali periode 2014-2019 dan 2019-2024. Berikut beberapa rangkuman atas laporan yang dialamatkan kepada Arya yang ketika remaja pernah menjadi cover boy majalah anak muda dan vokalis tersebut.
- Ketua DPP PKB Muhammad Lukman Edy pada 12 Desember 2017 melaporkan Arya ke BK DPD dan kepolisian lantaran diduga melakukan provokasi terkait ceramah Ustadz Abdul Somad. Arya memprovokasi anggota sebuah ormas di Bali untuk menolak kedatangan UAS hingga berusaha memasuki hotel. Namun, ia saat itu membantah ikut terlibat dalam intimidasi penolakan kedatangan UAS.
- Alinasi Masyarakat Peduli Bali pernah melaporkan Arya ke Polda Bali pada 21 Januari 2020. Hal itu lantaran Arya dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit. I Gusti Agung Ngurah Nyoman Juniartha dan Ida Bagus Susena mempertanyakan keturunan Raja Majapahit dan doa buruk yang diucapkan Arya, hingga harus dilaporkan ke kepolisian.
"AWK dalam videonya yang beredar luas mendoakan agar para sulinggih yang tak benar supaya cepat mati," kata Ngurah Arta kepada wartawan saat ditemui di Markas Polda Bali kala itu.
- Pada 30 Oktober 2020, Arya kembali dilaporkan ke Polda Bali oleh tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, yaitu I Gusti Ngurah Harta. Warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali itu melaporkan Arya atas dugaan penodaan agama Hindu.
"Beberapa pekan lalu yang bersangkutan (Arya Wedakarna) telah mengeluarkan pernyataan yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali, yang intinya diduga merendahkan Ida Bhatara Dalem Ped Nusa Penida," kata Harta saat ditemui di Markas Polda Bali.
- Pada 30 Juli 2023, Arya mendapat sorotan saat ikut menanggapi langkah pengelola Baso A Fung di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang merusak mangkuk dan piring. Hal itu imbas selebgram Jovi Adhiguna yang mengaku makan menggunakan kerupuk babi kala memesan makanan di kedai Baso A Fung.
Langkah pengelola kedai yang takut mangkuk dan piring terkontaminasi zat haram membuat marah Arya. Dia pun bersurat kepada Dinas Perizinan Badung untuk memberikan teguran, baik kepada pengelola Baso A Fung maupun Bandara Ngurah Rai.
Tolak pegawai Bea Cukai berhijab...
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @aryawedakarna yang kini sudah dihapus setelah viral tersebut, Arya secara terang-terangan menolak pegawai Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang memakai hijab atau jilbab. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.
"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pakai apa kek," ucap Arya dikutip dari video, Senin (1/1/2024).
Sontak saja, ucapan rasis itu menuai kemarahan warganet. Arya dianggap memicu masalah karena komentarnya bermuatan SARA. Alhasil, kini kolom komentar di akun Instagram-nya dibatasi.