Pakar Hukum Sebut Jaksa Agung Buktikan Janji Saat Pelantikannya

Kejagung terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar,

Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dinilai telah membuktikan janji saat dirinya dilantik menjadi jaksa agung.
Rep: Ali Mansur Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa membuktkan janji untuk menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum. Tidak heran jika saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga paling dipercaya publik dibandingkan aparat penegak hukum lainnya.


Berdasar survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) yang dilakukan pada 13-18 Desember 2023, Kejagung menjadi lembaga hukum paling dipercaya publik. Tingkat kepercayaan publiknya sebesar 73,8 persen.

Menanggapi survei ini, Azmi Syahputra, menyebut Kejagung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain adalah kenyataan yang tidak dapat ditolak. Dengan pencapaian itu, Kejagung berhasil  menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum. 

“Saat pelantikannya (ST Burhanuddin) berjanji akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya, yang kini telah terwujud. Ini kunci sekaligus spirit baru penegakan hukum,” ujar Azmi Syahputra, Kamis (4/1/2024).

ST Burhanuddin, lanjut  Azmi Syahputra, memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Bahkan, ST Burhanuddin dapat membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat dan kerja tuntas serta transparan.

Sikap tegas ST Burhanuddin, Menurut Azmi Syahputra, membawa perubahan kinerja Kejaksaan, sehingga hal itu memberikan sumbangsih yang besar dalam penegakan hukum.  “Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan,” kata Azmi Syahputra.

Menurut Azmi Syahputra, faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal, adalah kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain perintah harian Jaksa Agung, dan tujuh program kerja prioritas Jaksa Agung. Termasuk penerapan restorative justice (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan.

“Masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan segan mencopot jaksa, 'sikap berani' memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan,” ujar Azmi Syahputra.

Masih kata Azmi Syahputra, selain reformasi di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp 74,733 triliun. Kemudian juga berani melawan arus dengan cerdas, tidak terjebak pada konflik kepentingan. 

Kejagung juga terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang menjadi sorotan publik. Termasuk mengerjakan kasus-kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan. Kata Azmi, hal inilah yang menjadi publik percaya terhadap kejaksaan. 

“Sekaligus jadi semangat baru serta harapan kedepan kejaksaan semakin diposisikan diberikan tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih baik termasuk kedudukan dan fungsi kejaksaan yang lebih luas mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan,” kata Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler