Kementan Kurangi Jatah Alokasi Pupuk Subsidi Hampir 50 Persen Secara Nasional
Pupuk urea bersubsidi dikurangi karena keterbatasan anggaran.
REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO -- Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada tahun anggaran 2024 secara nasional mengurangi alokasi pupuk urea bersubsidi hampir 50 persen termasuk pupuk NPK karena keterbatasan anggaran.
Salah satunya di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat mengusulkan 33.221 ton pupuk urea subsidi melalui elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK, namun hanya terealisasi 17.552 ton atau 53 persen dari jumlah alokasi pupuk subsidi yang diusulkan.
"Se-Jawa Timur dan bahkan nasional memang ada pengurangan alokasi pupuk subsidi dari pemerintah pusat karena keterbatasan anggaran," ujar Kepala Bidang Penyuluhan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Muhammad Zaini di Situbondo, JawaTimur, Sabtu (6/1/2024).
Selain pengurangan alokasi pupuk urea subsidi, lanjut dia, pupuk NPK subsidi juga dikurangi hingga 70 persen dari jumlah alokasi pupuk NPK yang diusulkan sebanyak 40.266 ton atau pupuk NPK subsidi yang akan diterima Situbondo sekitar 30 persen yakni 11.830 ton.
Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tahun ini, kata Zaini, Dinas Pertanian setempat melakukan upaya berkirim surat ke Kementerian Pertanian bahwa Situbondo mendukung program Kementan IP 400 dan program menanam padi BK yang berkorelasi dengan program IP 400.
"Harapan kami usulan sesuai dengan e-RDKK 2024 bisa terealisasi oleh Kementerian Pertanian. Selain itu kami juga mengajak para petani untuk menggunakan pupuk organik, agar tidak terus bergantung menggunakan pupuk kimia seperti urea dan NPK.
Pada tahun 2023, Kabupaten Situbondo memperoleh jatah pupuk urea bersubsidi sebanyak 30.626 ton yang disalurkan kepada para petani yang sudah terdaftar di elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau e-RDKK.
Sedangkan pupuk subsidi jenis NPK sekitar 20.000 ton sesuai jumlah nama petani penerima pupuk bersubsidi yang diusulkan.