Soal Umpatan Prabowo, Anies: Nggak Dilaporkan, Biar Masyarakat Menilai
Anies sebut tidak akan melaporkan umpatan Prabowo dan biar masyarakat menilainya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden RI Anies Baswedan mengaku tidak akan melaporkan umpatan Calon Presiden RI Prabowo Subianto, bahkan akan membiarkan saja karena ini merupakan iklim demokrasi.
"Enggak (tidak akan melaporkan). Menurut saya begini, ini adalah proses demokrasi justru bagian dari penilaian bagi seluruh masyarakat," kata Anies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Anies mengatakan bahwa sudah sering menyampaikan bahwa pemerintah tidak boleh antikritik. Pada saat ini merupakan prosesnya. Untuk itu, pihaknya tidak akan melaporkan siapa pun terkait umpatan maupun kritikan karena negara Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Kemarin 'kan beberapa kali saya sampaikan, kita ingin demokrasi ada kebebasan untuk mengkritik pemerintah. Pemerintah tidak boleh antikritik, pemerintah tidak boleh antisanggahan, sekarang sedang dalam proses," tuturnya.
Menurut dia, pada masa kampanye seperti saat ini semua kandidat harus menerima kritikan, sanggahan dari siapa pun, dan ini merupakan bagian dari pemanasan.
Pada saat berkampanye di Pekanbaru, Riau, Selasa, Prabowo menyebutkan ada pihak yang menyinggung kepemilikan tanah. Menteri pertahanan itu pun mempertanyakan kapasitas kepintaran pihak yang menyinggung masalah tersebut.
"Ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih? Dia mengerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai, itu tanah negara saudara," kata Prabowo saat berorasi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.