Ungkapan 'Estafet Kepemimpinan' Kapolri Dinilai Masih dalam Koridor Netralitas
Pakar nilai sah saja Kapolri mengungkapkan harapannya terhadap keberlanjutan negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ungkapan 'estafet kepemimpinan' yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuai polemik di publik. Sebagian pihak memaknainya sebagai keberpihakan Kapolri terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Melihat itu, analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai ungkapan Kapolri tersebut masih dalam koridor netralitas.
“Konteksnya adalah Kapolri menyampaikan hal tersebut pada momentum perayaan dan ibadah Natal 2023. Itu tidak bisa dimaknai sebagai instruksi. Karo Penmas Polri juga sudah mengklarifikasi hal itu,” kata pria yang akrab dipanggil Simon itu dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2023).
Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal itu menjelaskan, tidak semua ungkapan Kapolri selalu dalam koridor pelaksanaan tugas. Ada konteks yang harus dibaca secara utuh. Sebab itu, dalam konteks kegiatan perayaan dan ibadah Natal 2023, ucapan Kapolri yang juga seorang warga negara dia sebut sah-sah saja.
“Dalam konteks kegiatan perayaan dan ibadah Natal 2023, saya kira sebagai warga negara sah-sah saja Kapolri mengungkapkan harapannya terhadap keberlanjutan negeri ini. Tidak ada arahan atau pernyataan spesifik yang menunjukkan dukungan ke salah satu calon,” kata Simon.
Simon menjelaskan, Pemilu 2024 memang sebentar lagi akan dilaksanakan, apapun ungkapan Kapolri atau pejabat lain sangat terbuka untuk ditafsiri oleh sejumlah pihak sebagai dukung mendukung. "Secara politik wajar saja ada upaya mengambil keuntungan dengan cara penggiringan opini terhadap sejumlah aktor yang berpengaruh, apalagi ini Kapolri,” kata Simon.
Simon pun melihat ungkapan 'estafet kepemimpinan' itu sama sekali tidak akan berpengaruh terhadap netralitas Polri. Menurut dia, sejak awal Polri sudah menegaskan komitmennya dan berjalan konsisten hingga sekarang. Instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polri se-Indonesia sudah jelas. Polri dia nilai telah menjalankan tugas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Namun, Simon mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh sejumlah pandangan-pandangan yang menafsirkan pernyataan Kapolri tersebut dengan cara yang utuh. “Kita harus waspada terhadap ancaman dan gangguan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sejauh ini, tahapan Pemilu telah berjalan dengan baik, jangan sampai isu-isu yang muncul mengganggu fokus Polri untuk mensukseskan Pemilu 2024," jelas Simon.
Di tengah masifnya penggunaan media sosial sekarang ini, penyebaran disinformasi, berita hoaks dan agitasi yang mengarah pada polarisasi masyarakat pada Pemilu 2024 berpeluang sangat besar. “Mari kita tetap menjaga persatuan untuk Pemilu 2024 damai guna menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujar dia.