Jadi Tersangka Pemeran Film Porno, Siskaeee tak Kunjung Penuhi Panggilan Sampai Sore Ini

Siskaeee juga melewatkan panggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka.

Republika/Putra M. Akbar
Selebgram Fransisca Candra Novitasari (Siskaeee) menjawab pertanyaan wartawan sebelum jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Siskaee telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rep: Ali Mansur Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebgram Siskaeee kembali mangkir dari panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno pada Senin (15/1/2024) pagi. Hingga pukul 17.50 WIB, perempuan bernama asli Fransisca Candra Novitasari itu belum juga hadir di Polda Metro Jaya.

"Untuk tersangka Siskaeee belum ada konfirmasi (kehadiran)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2024).

Baca Juga


 
Ade menjelaskan tersangka lainnya, yakni Bima Prawira (BP), telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini. Bima merupakan tersangka pemeran pria.
 
"Untuk tersangka BP selaku talent (pemeran pria) sudah kami periksa di ruang riksa Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (lantai 5 Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kata Ade yang merupakan mantan Kapolrestabes Surakarta.

Ade tidak menjelaskan kemungkinan pemanggilan paksa jika Siskaeee tidak hadir pada hari ini. Siskaee juga mangkir pada panggilan pertama sebagai tersangka pada hari Senin (8/1/2024) pekan lalu.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film dewasa, yaitu Siskaeee dan Bima Prawira alias BP. Siskaeee dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa Bima Prawira alias BP selaku tersangka kasus film dewasa pada hari yang sama. Dia dicecar dengan kurang lebih 37 pertanyaan.
 
"Penyidik menanyakan seputar perkara serta peran dari klien kami, dan bagaimana saudara BP bisa bermain di film tersebut, " kata Rendi Renaldo selaku kuasa hukum tersangka ​di Polda Metro Jaya hari ini.
 
Rendi juga menjelaskan seharusnya kliennya memang diminta hadir pada Senin (8/1/2024) lalu. Hanya saja, yang bersangkutan sakit.
 
"Bukan mangkir dari panggilan polisi, tetapi karena sakit, ada surat dokter, dan kami dari tim kuasa hukum mewakili saudara BP untuk memenuhi panggilan polisi, " ucapnya.

Sebanyak sembilan pemeran film porno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (8/1/2024). Mereka semua sudah berstatus sebagai tersangka.

Kesembilan tersangka film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan ialah Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, dan Fatra Ardianata (AFL).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, kesembilan terduga pemeran film porno lokal itu tidak dilakukan penahanan. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.

Dalam kasus itu, sebanyak lima orang terlebih dulu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai juru kamera, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris dan talent.

Dalam pembuatan film, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu, untuk pemeran laki-laki berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler