Penumpang Citilink Masih Bisa Bawa Koper Airwheel ke Kabin, Ini Syaratnya
Viral video penumpang mengeluh tidak lagi bisa bawa airwheel ke kabin pesawat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan, banyak pelancong saat bepergian menggunakan koper skuter atau airwheel. Bisa ditunggangi, penggunanya jadi termudahkan menyusuri bandara tanpa harus berjalan kaki.
Hanya saja, sejumlah maskapai telah memberikan aturan baru dalam penggunaan koper skuter tersebut. Pekan lalu, pengguna TikTok @febriansyahputra_24 mengenai pengalamannya yang tidak lagi bisa membawa koper skuternya ke bagasi kabin.
"Angkasa Pura dan Citilink udah ga bolehin lagi koper Airwheel yang bisa jalan itu masuk ke kabin. jadi harus ditaro bagasi. Yaaah pada ga bisa lagi dong naik koper ke gate," kata Febriansyah dalam video TikTok-nya.
@febriansyahputra_24 @Angkasa Pura II @Citilink Indonesia Sekarang koper Airweel gak boleh masuk kabin gimana pak. Udah pakek 1-2 tahunan biar gak terlalu capek di bandara karna sering keluar kota malah sekarang 2024 dilarang. Gimana menurut kalian guys sekarang airweel gak boleh masuk kabin😱 #bagasi #angkasapura2 #citilink #bandarasoekarnohatta ♬ suara asli - Febriansyah Putra
Head of Corporate Secretary and CSR Division Citilink Indonesia, Haza Ibnu Rasyad, mengungkapkan saat ini aturan penggunaan koper skuter sudah dipublikasikan melalui laman resmi Citilink. Citilink masih memperbolehkan penumpangnya menggunakan koper skuter dan dibawa ke kabin pesawat, namun terdapat sejumlah persyaratan.
"Ada ketentuan untuk smart lugagge atau airwheel," kata Haza kepada Republika.co.id, Selasa (16/1/2024).
Berikut syarat kopor pintar ataupun koper skuter yang bisa dibawa ke bagasi kabin seperti tertulis dalam laman resmi Citilink:
1. Airwheel yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas- pasang sesuai regulasi International Air Transport Association (IATA).
2. Dimesnsi airwheel harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal tujuh kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal tujuh kilogram.
3. Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED).
4. Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat.
5. Lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.