Terima Kasih dari Bangsa Indonesia untuk Afrika Selatan
Bentuk dukungan kepada Palestina juga bisa dilakukan dengan memboikot produk Israel.
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dr H Ikhsan Abdullah, SH, MH*
Kami menyampaikan terima kasih kepada Afrika Selatan yang telah berhasil menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice) untuk menghentikan genosida Zionis Israel terhadap Palestina. Sejumlah dokumen yang dimiliki Afrika Selatan mengacu pada bukti-bukti faktual dan sitasi yang konkret.
Hal itu mengingat Afrika Selatan sebagai negara, secara historis pernah mengalami perlakuan politik aparteid, maka sangat paham betul terkait ethnic cleansing (pembersihan etnik tertentu), ethnic separatism (pemecah belah etnik), aparteid, dan genosida. Apa yang dilakukan Afrika Selatan saat ini akan dikenang dan tercatat dalam sejarah.
Afrika Selatan tidak hanya menyelamatkan bangsa Palestina, tetapi juga memperjuangkan kemanusiaan. Afrika Selatan juga menunjukkan bahwa ketidakadilan ada di mana-mana. Apa yang dilakukan Afrika Selatan ini berdampak pada sistem internasional. Akan ada tensi atau tekanan yang dapat mempengaruhi pemerintah global.
Pada tanggal 11-12 Januari 2024, International Court Justice ( ICJ) telah mendengarkan laporan Afrika Selatan atas genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina. Inisiasi ini sangat penting didukung karena sebagai langkah awal yang legal untuk mulai menelusuri kejahatan internasional dan hukum humanitarian internasional yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Tentu saja, dengan menghadirkan bukti-bukti untuk menjatuhkan sanksi dan embargo terhadap Israel. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan untuk mendukung inisiatif ini dan banyak hal yang sudah dilakukan seperti demonstrasi, gerakan boikot, dan meng-highlight isu Palestina di media sosial dengan membagikan isu-isu tersebut terutama memperkuat gerakan boikot atas produk terafiliasi zionis Israel.
Bentuk dukungan terhadap Palestina juga bisa dilakukan dengan kekuatan kolektif mensosialisasikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 tahun 2024 tentang Dukungan terhadap Perjuangan Palestina dan gerakan menjauhi produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel. Kita perlu terus konsisten melakukan upaya-upaya dukungan terhadap Palestina.
Hal itu karena akan mempengaruhi kebijakan negara di dunia dan geopolitik internasional. Dan penting untuk terus mengingatkan pemerintah bahwa gencatan senjata saat ini sangat dibutuhkan oleh Palestina, dan Indonesia bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) punya kekuatan untuk mewujudkan hal tersebut.
Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah bangsa Indonesia harus terus memelihara nyala api gerakan boikot yang wajib dijaga. Langkah itu juga sekaligus sebagai momentum bagi masyarakat untuk menumbuhkan produk nasional.
* Penulis adalah founder Indonesia Halal Watch, Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, serta Katib Syuriyah PBNU.