Pemprov DKI Jakarta secara bertahap akan meningkatkan pelayanan serta menambah armada
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.
Petugas membantu menaikan siswa kedalam bus sekolah khusus disabilitas di Sekolah SLB YPAC Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dishub DKI Jakarta mengoperasikan 5 unit armada bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas pengguna kursi roda atau wheelchair pada tahun ini. Pengoperasian armada khusus ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta membangun Jakarta sebagai kota yang ramah penyandang disabilitas atau difabel melalui penyediaan sejumlah fasilitas pendukungnya. Unit armada ini mampu menampung tujuh siswa pengguna kursi roda dan 10 tempat duduk di bagian depan, kiri dan kanan berhadap-hadapan, dan bagian belakang.