Capres Beradu Gagasan Antikorupsi, Pakar Ingatkan Perbaikan KPK
Pakar ingatkan perbaikan KPK seiring dengan adanya debat antikorupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur (Unmul Kaltim), Herdiansyah Hamzah meminta tiap Capres memprioritaskan perbaikan KPK. Herdiansyah meyakini pembenahan KPK sangat urgen karena lembaga antirasuah itu sudah berada di titik nadir.
Pernyataan Herdiansyah menanggapi KPK yang menggelar program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas) melibatkan pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 pada hari ini. Tiga paslon capres dan cawapres akan adu gagasan antikorupsi di markas KPK.
"Visi prioritas tentu soal KPK. Ketiga capres harus memberikan solusi bagaimana agar KPK mampu dikembalikan seperti dulu, sebagaimana mandatory reformasi," kata Herdiansyah kepada Republika, Rabu (17/1/2024).
Herdiansyah menawarkan ada dua aspek pokok guna membenahi KPK. Pertama, Herdiansyah mendorong pengembalian UU KPK seperti sebelum direvisi pada 2019.
Herdiansyah mendesak Capres terpilih menggunakan segenap kekuasaannya dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satunya membuka opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
"Ini PR siapapun yang terpilih nanti. Kalau opsi mengembalikan UU KPK terkendali partai-partai di DPR, maka PERPPU bisa jadi opsi. Tergantung komitmen dan keseriusan Presiden terpilih nanti," ujar Herdiansyah.
Aspek kedua, Herdiansyah mendesak pimpinan KPK di era saat ini harus disingkirkan semua kalau ingin KPK kembali pulih. Herdiansyah berharap Presiden terpilih nanti harus segera menggelar seleksi calon pimpinan KPK yang baru.
"Tentu dengan panitia seleksi yang punya rekam jejak yang baik. Tugas ini yang harus dikerjakan siapapun yang terpilih nanti," ujar Herdiansyah.
Diketahui, program Paku Integritas telah dijalankan KPK sejak tahun 2021. Kegiatan itu bertujuan untuk menguatkan komitmen para pejabat untuk tidak korupsi.
"Paku Integritas merupakan program KPK sejak 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat guna menguatkan komitmen anti korupsi para penyelenggara negara," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.