In Picture: Resmi jadi Hakim MK, Asrul Sani Ucap Sumpah Jabatan didepan Presiden
Asrul Sani menggantikan posisi Wahiduddin Adams
Red: Tahta Aidilla
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Politikus PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.
sumber : Republika/ Dessy Suciati Saputri
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler