Tokoh Agama Dilibatkan untuk Antisipasi Isu SARA Jelang Pemilu 2024
Bawaslu Paser libatkan penyuluh lintas agama cegah isu SARA.
REPUBLIKA.CO.ID, TANAH PASER -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, melibatkan Penyuluh Lintas Agama dalam pengawasan partisipatif untuk mencegah isu suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) selama penyelenggaraan pemilu 2024.
"Untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencegah isu SARA, termasuk mencegah politik uang maka kami melibatkan penyuluh lintas agama," kata Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser, Fauzan saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Tanah Grogot, Senin.
Menurut dia, dengan menggandeng penyuluh lintas agama maka mereka dapat memberikan pendidikan dan menyosialisasikan kepada umat, bahkan masyarakat luas untuk menolak praktik penggunaan isu SARA ataupun money politics.
Para penyuluh lintas agama, kata Fauzan, memiliki kedekatan dengan umat, sehingga diharapkan mereka dapat menyampaikan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh para calon dan pendukungnya menyangkut isu SARA.
"Mengapa kami ambil segmentasi penyuluh agama karena mereka yang sering berinteraksi dengan masyarakat, bahkan mereka juga menjadi panutan umat dan ditokohkan," ujarnya.
Fauzan mengatakan penyuluh lintas agama memiliki kecakapan dalam berkomunikasi untuk bisa mengedukasi masyarakat, sehingga melalui banyak hal positif yang disampaikan para tokoh tersebut, maka bisa meminimalkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, keterlibatan penyuluh agama dalam pengawasan partisipatif juga karena adanya harapan besar dari mereka, yakni untuk menjaga alam demokrasi dengan baik sehingga lahir pemimpin yang berkualitas.
"Meski demikian, bukan berarti mereka bisa melakukan penindakan saat terjadi pelanggaran pemilu, karena tugas penindakan tetap ada di Bawaslu,” ujar Fauzan.
Sosialisasi pengawasan partisipatif ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Paser Abu Bakar Syam, Ketua Bawaslu Paser periode 2018-2023 Aprianto Abdullah, dan Komisioner Bawaslu Paser Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Humas Bawaslu Paser.