Viral Remaja Korea Aniaya Satpam Lansia dan Sebar Video, Picu Kemarahan Warga
Tersangka memukul lansia beberapa kali hingga jatuh ke tanah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah video viral menunjukkan seorang remaja dengan tega menganiaya petugas keamanan atau satpam di Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan. Kejadian itu telah memicu kemarahan masyarakat setempat.
Dalam video tersebut, terlihat remaja yang merupakan siswa sekolah menengah terus melakukan serangan secara fisik kepada satpam berusia 60-an tahun. Kantor Polisi Nambu di Provinsi Gyeonggi saat ini sedang menginterogasi tersangka remaja yang terlibat insiden tersebut.
Menurut laporan, dikutip dari laman Allkpop, Kamis (18/1/2024), kronologinya berawal ketika satpam menegur tersangka dan teman-temannya karena perilaku yang dianggap mengganggu di kompleks komersial. Kemungkinan besar ini yang menjadi penyebab penyerangan terhadap satpam tersebut.
Laporan juga menyatakan bahwa tersangka memukul satpam lansia itu beberapa kali dan menjatuhkannya ke tanah. Remaja itu melayangkan bogem kepada si petugas keamanan dengan sangat keras sampai dia pingsan dan kehilangan kesadaran.
Pihak berwenang awalnya tidak menyelidiki kasus ini karena korban tidak mau mengajukan tuntutan. Di Korea Selatan, penyerangan adalah kejahatan yang tidak dapat dihukum tanpa pengaduan korban sehingga polisi tidak punya pilihan selain tidak melanjutkan tindakannya.
Namun, serangan itu direkam oleh teman tersangka dan diunggah secara daring, sehingga memicu kemarahan di seluruh Korea Selatan. Polisi akhirnya kembali menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan atas tuduhan melukai orang lain. Hal itu tentu merupakan kejahatan yang tidak mengharuskan korban untuk mengajukan tuntutan.
Teman tersangka yang mengunggah video tersebut menyatakan bahwa penyerangan itu awalnya disebut adalah "pertandingan". Karena itulah tersangka meminta dia untuk merekam insiden tersebut.
Tersangka dikabarkan menyesali perbuatannya saat diperiksa kepolisian. Para pejabat maish terus menyelidiki insiden penyerangan tersebut, begitu juga memeriksa terkait persetujuan kedua belah pihak untuk merekam video.