Dinilai Membahayakan Warga, Damkar Trenggalek Evakuasi Tujuh Sarang Tawon Vespa
Damkar mengimbau warga tidak mengevakuasi sendiri sarang tawon vespa.
REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, sudah tujuh kali mengevakuasi sarang tawon vespa sejak awal 2024. Keberadaan sarang tawon vespa di sekitar permukiman penduduk itu dikhawatirkan dapat membahayakan warga.
“Sarang tawon vespa itu rata-rata dievakuasi dari area rumah, serta beberapa di antaranya di area permukiman,” ujar Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Nonkebakaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Trenggalek Wasis Widodo, Kamis (18/1/2024).
Berdasarkan laporan pada 2023, evakuasi sarang tawon vespa menempati urutan kedua atau 94 kali, dari total 264 kegiatan penyelamatan berbagai jenis satwa liar yang dilakukan petugas Damkar Kabupaten Trenggalek.
Menurut Wasis, evakuasi sarang tawon vespa biasanya dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga. Selain itu, dalam upaya penanggulangan dini ketika ada korban yang disengat oleh satwa yang dikenal dalam bahasa lokal dengan sebutan “tawon ndas” itu.
“Karena keberadaan sarang tawon vespa di permukiman warga itu membahayakan, mengancam keselamatan penduduk,” kata Wasis.
Wasis mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan evakuasi sendiri sarang tawon vespa, guna meminimalkan potensi risikonya.