Soal Jadwal Pilkada Dimajukan, DPR Tunggu Surpres
Saat ini DPR memang sedang mengajukan usul inisiatif terhadap perubahan UU Pilkada.
DPR RI
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan info terkini ihwal pemajuan jadwal pilkada. Ia menjelaskan bahwa saat ini DPR memang sedang mengajukan usul inisiatif terhadap perubahan UU Pilkada. Usul ini sudah disampaikan ke Presiden dan sedang menunggu Surat Presiden (Surpres) untuk bisa dilakukan pembahasan antara DPR dengan Pemerintah. Perppu dan PKPU sendiri kata Doli sudah dibentuk berdasarkan UU Pilkada saat ini.
Baca Juga
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler