Bela Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Istana: Itu Kebijakan Afirmatif
Kebijakan penyaluran bantuan sosial itu untuk menghadapi situasi tertentu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana menjelaskan, bantuan sosial (bansos) yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya ke berbagai daerah merupakan bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah. Kebijakan penyaluran bantuan sosial itu untuk menghadapi situasi tertentu seperti dampak dari fenomena El Nino.
Ia mengatakan, fenomena El Nino yang terjadi berdampak terhadap pergeseran musim tanam dan musim panen. Sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan bahan pangan, terutama beras.
“Bansos itu kan kebijakan afirmatif dari pemerintah menghadapi situasi tertentu ya. Terutama saat ini kita berhadapan dengan fenomena El Nino dan fenomena El Nino ini menimbulkan dampak di mana musim tanam dan juga musim panen akan bergeser,” kata Ari di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Selain itu, program bansos juga diberikan pemerintah untuk menyikapi situasi global saat ini, di mana harga berbagai kebutuhan pangan mengalami kenaikan. Kondisi tersebut, lanjutnya, akan membebani masyarakat. Kebijakan penyaluran bansos kepada masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan anggaran APBN.
“Karena memang kelompok-kelompok sosial yang berada di lapisan bawah memang harus dibantu dalam menghadapi situasi yang sulit ini. Jadi ini sebenarnya kebijakan afirmatif pemerintah yang sumber dananya dari APBN, anggaran pendapatan belanja negara yang juga dari rakyat juga,” ujar dia.
Saat ditanya mengapa pembagian bansos Presiden tidak mengajak Menteri Sosial, Ari menyampaikan bahwa bansos yang disalurkan tersebut terkait dengan cadangan pangan yang merupakan program dari Bulog dan juga Badan Pangan.
“Karena terkait dengan cadangan pangan ya. Ada Bulog dan Badan Pangan. Jadi lebih pada hal itu, termasuk juga mengecek mengenai keberadaan pangan di setiap daerah. Jadi yang diajak tentu berkaitan dengan itu,” jelas Ari.