Bank Jambi Ajukan Izin Penyaluran KUR Unit Usaha Syariah
Usaha konvensional maupun syariah punya potensi yang sama untuk salurkan KUR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Bank Jambi mengajukan izin penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk unit usaha syariah (UUS) yang diharapkan dapat terealisasi pada 2024.
"Saat ini kami sedang berusaha untuk unit usaha syariah menyalurkan KUR," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi, di Jambi, Selasa (30/1/2024).
Khairul menjelaskan saat ini proses pengajuan izin sudah dalam tahapan pengembangan aplikasi house to house dan uji lainnya. "Untuk izinnya karena masih dalam proses izin ke kementerian," kata dia lagi.
Ia menyebutkan bahwa baik usaha konvensional maupun syariah memiliki potensi yang sama besar untuk penyaluran KUR termasuk di Jambi, karena 90 persen lebih penduduknya Muslim. Untuk itu, Bank Jambi optimistis jika izin penyaluran KUR sudah disetujui, maka UUS Bank Jambi akan mampu menyalurkan pembiayaan KUR kepada nasabahnya secara maksimal.
Terkait peluang penyaluran KUR syariah di Jambi itu, ia menegaskan bahwa layanan itu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan. Keyakinan itu, kata dia lagi, juga sejalan dengan realisasi penyaluran KUR pada unit usaha konvensional yang telah menyalurkan KUR lebih dari Rp 300 miliar tahun lalu.
"Jika sudah disetujui untuk tahap awal karena masuk uji coba target kami Rp 100 miliar," kata Khairul.
Ia berharap nantinya kesuksesan penyaluran KUR melalui UUS Bank Jambi sama seperti yang dilakukan Bank Sumsel Babel. Setelah disetujui, ia memastikan bahwa KUR unit usaha syariah Bank Jambi akan menggandeng penjamin syariah.
Khairul menegaskan bahwa komitmen Bank Jambi untuk meningkatkan penyaluran KUR guna membantu kesejahteraan masyarakat setempat.