95 Persen Warga Lapas dan Rutan di Jakarta Punya Hak Pilih

Namun, tidak semua narapidana (napi) di lapas membawa KTP-nya masing-masing.

ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Petugas KPU Kabupaten Batang menunjukkan contoh surat suara kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat sosialisasi di Lapas Kelas IIB, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/2/2024). KPU Kabupaten Batang menggelar sosialisasi Pemilu 2024 yang diikuti sebanyak 368 WBP dengan tujuan untuk memberi pemahaman tentang tata cara pemungutan suara pada Pemilu 14 Februari mendatang.
Rep: Bayu Adji P Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta telah menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (7/2/2024). Dalam surat itu, terdapat 14.291 pemilih yang akan menggunakan hak suara di lokasi khusus lapas dan rutan wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan proses pendataan pemilih itu sudah dilakukan sejak November 2023. Pasalnya, tidak semua narapidana (napi) di lapas membawa KTP-nya masing-masing.

"Umumnya mereka lalai dan tidak membawa KTP. Bahkan surat yang kami terima, baik itu dari pihak kepolisian maupun dari kejaksaan, sering kali tidak dicantumkan NIK," kata dia saat konferensi pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2024).

Sementara itu, salah satu persyaratan untuk menggunakan hak pilih dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 adalah memiliki KTP. Karenanya, dilakukan pendataan, pemutakhiran, sinkronisasi, dan perekaman, oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta kepada para penghuni lapas dan rutan.

Ibnu mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2023, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di lokasi khusus lapas rutan DKI Jakarta mencapai 14.762 orang. Sementara berdasarkan data per 6 Februari 2024, total penghuni lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta berjumlah 15.040 orang, yang meliputi narapidana, tahanan WNI dan WNA.

"Untuk WNI itu jumlahnya 14.937 orang. Sementara jumlah DPT hasil rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta pada Juni 2023 sejumlah 14.762 orang," kata dia.

Ibnu menjelaskan, terdapat perbedaan antara jumlah DPT dengan WNI yang menghuni lapas dan rutan. Perbedaan itu terjadi lantaran sejak Juni 2023 hingga 6 Februari 2024 ada pengurangan penghuni karena alasan napi yang bebas, mutasi ke lapas lain, dan meninggal dunia, yang jumlahnya mencapai 6.851 orang. Di sisi lain, dalam kurun waktu yang sama terjadi penambahan warga binaan maupun tahanan sebanyak 6.380 orang.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan pendataan, terdapat 14.291 orang atau 95 persen penghuni lapas yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024. Capaian itu disebut di luar ekspetasi, lantaran target awal presentase penghuni lapas dan rutan di DKI Jakarta yang diharapkan dapat memilih hanya sekitar 70 persen.

"Ini di luar ekspetasi kami karena sejak awal kami menargetkan hanya 70 persen saja, mengingat keadaan situasi yaitu mereka yaitu tidak memiliki KTP. Namun karena dukungan dari kepala Disdukcapil ada kenaikan sangat signifikan menjadi 95 pesen," kata Ibnu.

Adapun sebanyak lima persen yang tidak terdaftar sebagai pemilih dikarenakan berbagai hal. Salah satunya, ada warga binaan yang masih berusia anak. Selain itu, ada warta binaan yang baru masuk dan ada WNA.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler