Pemerintah Sebut Volume Usaha Koperasi Naik 8,51 Persen

Koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20 persen dari PDB Indonesia. 

Edi Yusuf/Republika
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso
Rep: Iit Septyaningsih Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso menyampaikan, volume usaha koperasi di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Pada 2023 meningkat sekitar 8,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 182,35 triliun.

Baca Juga


“Kalau kita lihat, volume usaha koperasi itu sejak 2016/2017 meningkat cukup tinggi, terakhir kemarin sudah hampir Rp 200 triliun. Ini juga menjadi catatan kita bersama-sama, di satu sisi menjadi potensi sangat besar, di sisi lain perlu pengaturan tata kelola lebih baik,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi, Rabu (7/2/2024).

Kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lanjutnya, cenderung meningkat setiap tahun. Sampai pada 2020 dan 2021, koperasi memberikan kontribusi sebesar 6,20 persen dari PDB Indonesia. 

Maka menurutnya, potensi besar koperasi perlu terus dioptimalkan agar mampu memberikan manfaat dan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat. Ia menuturkan, koperasi akan dapat berperan sangat penting guna mengembangkan banyak sektor bisnis di daerah, misalnya di sektor pertanian, perkebunan, hingga peternakan, sehingga apabila dikelola dengan baik akan berperan lebih besar dalam perekonomian nasional.

Susiwijono menyebutkan, perbaikan ekosistem koperasi dan tata kelola yang baik menjadi sebuah urgensi. “Berikutnya terkait beberapa catatan keberhasilan koperasi dari beberapa negara yang lain, ini juga banyak sekali yang sudah bisa menjadi usaha yang sangat besar dari berbagai sektor sehingga kebutuhan untuk pengaturan governance, tata kelola, ini menjadi sangat penting sekali,” kata Susiwijono.

Dirinya turut mengapresiasi hadirnya Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN) yang disusun oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). Diharapkan buku tersebut dapat menjadi acuan tentang governansi koperasi bagi seluruh pemangku kepentingan koperasi, sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh koperasi di Indonesia supaya mampu menjalankan praktik governansi organisasi yang baik. 

PUG-KOPIN diharapkan pula mampu merealisasikan amanat UUD 1945, sehingga koperasi mampu berperan lebih besar lagi dalam sistem perekonomian nasional. Ia turut berharap, PUG-KOPIN mampu menjadi instrumen organisasi bagi koperasi supaya mampu membangun dan mengembangkan diri menjadi lebih kuat dan mandiri, agar perannya lebih besar lagi sebagai Soko Guru Perekonomian Nasional. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler