Pembunuhan Dante, Pakar: Tersangka Diduga tak Sadar ada CCTV, Pertanda Ada Perencanaan

Tersangka YA membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

Republika/Thoudy Badai
Jurnalis mengambil gambar batu nisan jenazah anak dari artis Tamara Tyasmara
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6 tahun) di kolam renang Palem, Jakarta Timur.

Baca Juga


Reza menduga meninggalnya Dante bisa jadi disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV. Menurut Reza, kelemahan itulah yang mungkin berhasil dibaca oleh tersangka. 
 
"Dia (tersangka) tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya. Tersangka menyimpulkan demikian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante," ujar Reza.

Reza memandang kasus ini menjadi pengingat pentingnya memaksimalkan fungsi kamera pengawas atau CCTV. 

"Peristiwa ini menunjukkan betapa mengandalkan CCTV semata tidak cukup kuat untuk menangkal aksi kejahatan. Terbukti bermenit-menit, dari total rekaman 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali, namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante," kata Reza kepada Republika, Ahad (11/2/2024). 
 
Atas kejadian ini, Reza menyarankan CCTV sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi jika tujuannya untuk mencegah kejahatan. Reza mengusulkan CCTV harus diperlihatkan di ruang publik.
 
"Agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga setidaknya urung beraksi di lokasi tersebut," ujar Reza. 
 
Reza menyebut pula CCTV hanyalah salah satu subsistem keamanan. Di samping CCTV, Reza mengatakan perlunya tim reaksi cepat yang terus memantau area yang dicakup oleh CCTV. 
 
"Dengan kelengkapan sistem sedemikian, baru bisa diharapkan bahwa gelagat situasi kritis akan dapat dicegat selekas mungkin begitu terpantau lewat CCTV. Baik kritis berupa kecelakaan (anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) atau pun kejahatan," ujar Reza. 
 
Sebelumnya, polisi mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Polda Metro Jaya lantas menangkap YA yang masih kekasih Tamara Tyasmara.
 
Dante diduga meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1). Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa.
 
Tersangka YA dijerat dengan pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler