Dilaporkan ke Polisi Terkait Film Dirty Vote, Zainal Arifin: Risiko, Hadapi Aja

Zainal Arifin mengaku belum tahu pasal mana yang digunakan pelapor.

Republika.co.id
Salah satu adegan dalam film dokumenter Dirty Vote yang tayang pada masa tenang pada Ahad (11/2/2024).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar dilaporkan oleh DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia ke kepolisian terkait film Dirty Vote yang tayang di platform media sosial Youtube. Pria yang akrab disapa Uceng tersebut menilai adanya laporan tersebut merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi.

"Ya gimana? Orang nggak ngapa-ngapain aja juga bisa dilaporin. Saya kira risiko ini sederhana. Bagian dari risiko, dihadapin aja," kata Uceng di Fisipol UGM, Selasa (13/2/2024).

Namun demikian Uceng belum mengetahui detail terkait pelaporannya tersebut. Dosen Fakultas Hukum UGM tersebut belum memahami secara jelas pasal apa yang ia langgar.

"Saya belum tau apa yang dilaporkan, pelanggarannya itu apa, pasal mana yang dilanggar dan konteksnya saya nggak tahu," ucapnya.

Menurutnya jika dugaannya terkait pelanggaran pemilu, mestinya dilaporkan ke Bawaslu. Dirinya hingga kini masih menunggu kelanjutan laporannya tersebut.

"Kalau (diduga melanggar) UU Pemilu biasanya kan kayaknya bukan Bareskrim pemahaman saya. Misalnya saya diduga kampanye barangkali atau pasal dianggap menguntungkan, saya bukan peserta kampanye," tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa film tersebut bukanlah upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon tertentu. Dirinya juga menilai bahwa film tersebur merupakan ranah diskusi akademik yang difilmkan.

Diketahui tiga pakar hukum tata negara ikut terlibat dalam film Dirty Vote, yakni Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Film tersebut disutradarai Dandhy Laksono. Film tersebut tayang tepat di masa tenang Pemilu yakni 11 Februari 2024.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler