Bersih-Bersih APK, Kira-Kira Bisa Dimanfaatkan untuk Apa?

Memasuki masa tenang kampanye, aksi bersih-bersih alat peraga kampanye dilakukan.

Republika
PSSU membersihkan alat peraga kampanye
Rep: Ahmad Fauzi Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memasuki masa tenang kampanye, aksi bersih-bersih alat peraga kampanye dilakukan sejumlah pihak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi telah mengeluarkan surat edaran (SE) pengelolaan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu 2024. Para kepala daerah dan seluruh tim kampanye diminta untuk mengelola sampah-sampah yang ditimbulkan selama proses Pemilu berlangsung, seperti alat peraga kampanye (APK).

Baca Juga


Videografer: Ahmad Fauzi

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler