KPU Minta Masyarakat Ikut Awasi Proses Penghitungan Suara 

Masyarakat dapat merekam atau memotret proses penghitungan suara di TPS

Republika/Putra M. Akbar
Pemilih muda saat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 61, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Jumlah pemilih muda pada Pemilu 2024 dari generasi milenial dan Gen Z mencapai sekitar 55 persen dari daftar pemilih tetap yang memiliki pengaruh besar pada penghitungan suara. Berdasarkan data pada pemilu 2024 ini terdapat 66.822.389 generasi milenial dan 46.800.161 Gen Z.
Rep: Bayu Adji Prihammanda Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat tetap mengawasi proses penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Pengawasan dari masyarakat dapat menjadi kontrol bagi para petugas yang ada di lapangan.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sangat menyarankan masyarakat tetap berada di TPS setelah melakukan pencoblosan. Masyarakat diimbau tidak buru-buru pergi setelah menggunakan hak suaranya. 

"Karena untuk tetap memastikan proses penghitungan suara dan seterusnya terpantau," kata dia, Rabu (14/2/2024).

Ia menegaskan, KPU bersikap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat. Artinya, masyarakat dapat merekam video atau memotret proses pemungutan atau penghitungan suara dari awal sampai akhir.

"Jadi di formulir plano yang dikasih catatan, semua kita buka. Semua boleh rekam, foto," kata dia.

Menurut Hasyim, pengawasan dari masyarakat itu bisa menjadi pembanding bagi KPU. Selain itu, dengan adanya pengawasan petugas akan merasa dikontrol oleh masyarakat. 

"Supaya jadi pembanding dan jadi kontrol proses pemungutan suara, supaya kita transparan dan akuntabel," ujar dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler