Tanggapi Quick Count, Ganjar: Kamu Percaya Nggak Suara Saya Segitu?

Capres Ganjar Pranowo mempertanyakan perolehan suaranya di berbagai quick count.

Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi hasil hitung cepat atau quick count. Capres Ganjar Pranowo mempertanyakan perolehan suaranya di berbagai quick count.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi hasil hitung cepat atau quick count oleh sejumlah lembaga survei. Diketahui dalam quick count hingga pukul 17.00 WIB, perolehan suaranya bersama Mahfud MD berada dalam posisi buncit.

Baca Juga


"Kamu percaya nggak suara saya segitu?" ujar Ganjar yang kemudian meninggalkan kerumunan wartawan di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

Sebelum meninggalkan wartawan, ia mengatakan bahwa Tim Pemenangan Nasional (TPN) sedang bekerja dalam mengawal suara di seluruh wilayah Indonesia. Mereka terus berkoordinasi dengan para saksi dan relawan yang mengawal tempat pemungutan suara (TPS).

Tegasnya, internal TPN Ganjar-Mahfud terus optimistis dalam penghitungan suara yang nanti dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, ia meminta semua pihak untuk menunggu proses penghitungan resminya.

"Dari hasil-hasil yang ada dan sekarang lagi diakumulasikan nantinya di partai, lebih khusus yang di PDI Perjuangan. Maka kita tunggu saja, nanti yang sifatnya teknis, kawan-kawan TPN yang sedang menyiapkan," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa pemilihan umum (Pemilu) 2024 adalah sarana masyarakat untuk mencari pemimpin. Karenanya, ia berharap di dalam prosesnya tidak ada kecurangan.

"Jadi saya sangat berharap bahwa pemilu pun yang sekarang ini tidak ada lagi kecurangan. Jadi kalian wartawan-wartawan, saya juga minta ikut mengawasi siapapun yang melakukan intimidasi," ujar Megawati usai pencoblosan.

Jelasnya, hak rakyat untuk bebas memilih calon pemimpinnya tanpa adanya tekanan dan intimidasi. Apalagi hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Ingat di konstitusi kita disebut setiap warga negara di manapun mereka berada itu mempunyai hak yang sama di mata hukum," ujar Megawati.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler