Foto Nyeleneh Komeng Viral, KPU Jabar Sebut Baru Terjadi Pertama Kali: Tak Langgar Aturan

Foto nyeleneh tersebut digunakan oleh calon anggota DPD RI sebagai strategi marketing

ANTARA/KPU
Foto pencalonan Alfiansyah Bustami Komeng sebagai Daftar Calon Tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat yang ditampilkan pada surat suara Pemilu 2024.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Foto nyeleneh komedian Alfiansyah Komeng atau dikenal Komeng di surat suara yang sampai viral, untuk pemilihan DPD RI diketahui baru pertama kali terjadi. Fotonya berbeda jauh dengan foto calon anggota DPD RI lainnya yang menampilkan foto formal.

Baca Juga


Seperti dilihat foto Komeng yang beredar, ia terlihat sedang melotot dengan bagian kepala yang agak menunduk serta mulut yang terbuka. Fotonya tersebut menjadi bahan tertawa para pemilih yang mencoblos.

Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia membenarkan bahwa penggunaan foto nyeleneh tersebut baru pertama kali terjadi di pemilihan DPD RI tahun 2024. Namun, ia menuturkan tidak terdapat aturan yang dilanggar terhadap penggunaan seperti itu. "Iya (baru pertama kali)," kata Hedi, Kamis (15/2/2024).

Ia menilai penggunaan foto nyeleneh tersebut digunakan oleh calon anggota DPD RI sebagai strategi marketing. Pihak KPU Jabar sendiri tidak dapat terlalu dalam mencampuri urusan tersebut.

Dengan penggunaan foto nyeleneh, suara Komeng unggul dalam pemilihan DPD RI. Ia memimpin perolehan suara DPD RI untuk sementara dengan 8,51 persen atau 263.882 suara. Sedangkan Jihan Fahira turut unggul.

Hingga pukul 14.00 Wib, Kamis (15/2/2024) surat suara dari 48.965 TPS telah masuk ke Sirekap KPU atau 34.86 persen dari total 140.457 TPS.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler