Tiga TPS di Boyolali akan Pemungutan Suara Ulang, Dijadwalkan 18 Februari
Di tiga TPS itu ditemukan pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar.
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS). Rencananya PSU dijadwalkan pada 18 Februari mendatang.
Pada Pemilu 2024 ini di Kabupaten Boyolali terdapat 3.409 TPS, yang tersebar di 22 kecamatan. Divisi Teknis Pelaksanaan Pemilu KPU Kabupaten Boyolali Wahid Thoyib mengatakan, secara umum pemungutan suara berjalan lancar. Namun, ada laporan dari pengawas pemilu soal masalah di tiga TPS.
Masalah itu terkait warga dari luar daerah yang mencoblos di tiga TPS tersebut, padahal tidak mengurus pindah memilih atau tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Entah kenapa petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) mengizinkan orang-orang tersebut menggunakan hak pilihnya,” kata Wahid, Kamis (15/2/2024).
Persoalan itu dilaporkan terjadi di TPS 07 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, sebanyak dua orang. Selain itu, di TPS 16 Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali, sebanyak empat orang, dan di TPS 02 Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, sebanyak tujuh orang.
Pengawas TPS merekomendasikan PSU di tiga TPS tersebut. Menurut Wahid, PSU di tiga TPS tersebut dijadwalkan pada 18 Februari 2024. Dengan pertimbangan hari libur, diharapkan para pemilih yang hadir bisa maksimal seperti sebelumnya. “Soal logistiknya untuk PSU sudah disiapkan semua di lokasi TPS masing-masing,” kata dia.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boyolali, Widodo, mengatakan, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, jika ada pemilih dari luar daerah yang tidak mengurus pindah memilih atau masuk DPTb, tetapi mencoblos, maka di TPS bersangkutan direkomendasikan dilakukan PSU. “Ketambahan satu orang pun harus diulang karena mereka tidak mempunyai hak pencoblosan di tempat itu,” katanya.