KIPP Minta KPU Setop Penghitungan Suara Via Sirekap

Sirekap dinilai malah menggangu dan menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan.

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas KPPS melengkapi data dari formulir C-Hasil untuk aplikasi Sirekap Pemilu 2024 seusai penghitungan suara pilpres di TPS 03 Braga, Sumurbandung di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024). Penggunaan aplikasi Sirekap di Pemilu 2024 merupakan upaya KPU untuk menjaga kemurnian hasil perolehan suara di TPS dengan cara merekam data otentik dokumen C-Hasil di TPS.
Rep: Bayu Adji P, Eva Rianti, Nawir Arsyad Akbar Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan yang muncul dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai disorot banyak pihak. Penggunaan Sirekap sebagai alat bantu dinilai menimbulkan kerancuan atas hasil penghitungan rekapitulasi suara.

Baca Juga


Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan dalam penggunaan Sirekap. Salah satunya, penggunaan Sirekap di TPS menimbulkan hambatan bagi petugas KPPS.

"Pada saat penggunaanya oleh operator di tingkat TPS, Sirekap menimbulkan hambatan, kerancuan dan berbagai kesalahan, yang selain menggangu juga menghambat kinerja KPPS secara keseluruhan," kata dia melalui keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024).

Kaka menambahkan, buruknya kinerja Sirekap juga dapat dilihat ketika sistem aplikasi itu sempat down pada Rabu (14/2/2024) petang hingga Kamis (15/2/2024) pagi. Alhasil, data yang masuk hingga saat ini baru mencapai 50 persen. Padahal, saat ini proses penghitungan suara di TPS sudah selesai.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti kesalahan akurasi pembacaan Sirekap yang muncul di website pemilu2024.kpu.go.id. Dampaknya, Sirekap menimbulkan keresahan dan spekulasi.

"Intinnya mengganggu suasana sosial dan politik masyarakat pascapemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung relatif lancar," ujar dia.

Karena itu, KIPP Indonesia meminta KPU untuk menghentikan proses Sirekap. KPU dinilai lebih baik untuk mengembalikan fungsi publikasi model C hasil dan C hasil salinan dengan menayangkan fotonya.

"KPU diminta fokus pada rekapitulasi manual berjenjang sebagaimana diamanatkan oleh UU Pemilu," kata dia.


 

 

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui adanya ketidaksesuaian data perolehan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah dalam Sirekap. Namun, data perolehan suara yang tidak sesuai itu bukan karena salah ketik. 

"Form C hasil dibaca oleh sistem dalam Sirekap terkadang salah baca dan akibatnya salah konversi hasil hitung suara," kata Hasyim, Kamis (15/2/2024).

Kendati adanya salah konversi, yang dijadikan rujukan dalam Sirekap adalah unggahan form C hasil untuk memastikan data yang benar. Sementara data perolehan hasil suara yang salah konversi tetap terpantau oleh sistem dan akan dilakukan koreksi, merujuk C hasil yang diunggah dalam Sirekap.

Hasyim menyebutkan, hingga 15 Februari 2024 pukul 19.30 WIB, Sirekap telah mendeteksi perolehan suara yang salah konversi berasal dari 2.325 TPS. Sedangkan TPS yang sudah mengunggah Form C hasil dalam Sirekap berjumlah 358.775 TPS atau 43,58 persen dari total 823.236 TPS. Artinya, kesalahan konversi itu hanya terjadi di sekitar 0,64 persen dari total TPS yang telah mengunggah formulir C hasil.

Hsil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. - (Republika)

 

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 'AMIN' tengah berupaya membongkar kecurangan dalam proses Pilpres 2024. Terbaru, Timnas AMIN menyebut adanya rekayasa sistem perhitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Hal itu diungkap oleh Anggota Dewan Pakar Timnas Pemenangan AMIN Bambang Widjojanto. Bambang menekankan bahwa kecurangan yang terjadi tak melulu soal salah menginput data. 

"Ini betul-betul bukan sekedar salah menulis, karena mestinya IT atau artificial intelligence yang ada dalam sistem IT KPU itu bisa membaca. Ini kalau sistemnya memang tidak dibangun dengan rekayasa tertentu, sulit itu," tutur Bambang dalam konferensi pers tentang website KPU (Sirekap) bertajuk 'Sebuah Perjalanan Kawal Suara dan Telusur Etika' di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, pihaknya memiliki tim IT forensik yang menyelidiki hal itu. Tim tersebut melakukan beberapa model dan metode forensik untuk mendalami Sirekap. 

Ia menjelaskan, berdasarkan analisia kajian forensik terhadap server KPU, pihaknya menduga ada logaritma sistem yang sudah diatur untuk pemenangan paslon tertentu. Sehingga jika ada revisi di satu TPS, itu akan mengubah TPS yang lain. 

"Jadi ada yang sudah di-setting, logaritma sistem di-setting untuk pemenangan paslon tertentu yang secara otomatisasi di atas 50 persen. Indikasi kuat ke arah itu dikonfirmasi dengan ditemukannya kecurangan-kecurangan yang terjadi di wilayah-wilayah tertentu," jelasnya. 

Terpisah, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendorong KPU segera memperbaiki Sirekap. Jangan sampai, kesalahan hingga indikasi kecurangan salah input data dapat semakin menggerus integritas Pemilu 2024.

"Sirekap ini kalau kita melihat di media apalagi di medsos itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilu itu sendiri," ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubisi di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Kesalahan hingga kecurangan input data Sirekap banyak diunggah oleh masyarakat di media sosial. Mayoritas menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil," ujar Todung.

"Kalau ini dibiarkan ini akan semakin merusak integritas pemilu itu," sambungnya menegaskan.

TPN Ganjar-Mahfud akan melaporkan indikasi kecurangan Sirekap tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Harapannya, lembaga tersebut benar-benar menginvestigasi kesalahan input data tersebut.

"Ini poin-pon yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius yang mengancam integritas pemilu. Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang official dalam penghitungan suara pemilu, pilpres itu adalah penghitunagn manual yang dilakukan oleh KPU yang makan waktu paling lambat 20 Maret diumumkan," ujar Todung.

Komik Si Calus : Baliho - (Daan Yahya/Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler