Penduduk IKN Capai 2 Juta pada 2045
Proses pertambahan penduduk ini butuhkan proses yang cukup panjang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa populasi di Nusantara, Kalimantan Timur diproyeksikan mencapai dua juta jiwa pada 2045.
"Dua juta jiwa itu merupakan proyeksi kita sampai dengan 2045," ujar Chief Economist OIKN Fauziah Zen di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Fauziah mengatakan bahwa proses pertambahan penduduk ini tidak instan, namun membutuhkan proses yang cukup panjang.
"Kita tidak bicara 5 tahun atau 10 tahun namun berbicara mengenai 2045. Dengan demikian, berlangsung pada periode yang panjang," katanya.
Menurut dia, pertumbuhan ini akan cukup cepat kemungkinan pada tahun-tahun tertentu. Misalnya OIKN juga memproyeksikan pertambahan populasi berdasarkan jenis pekerjaan seperti ASN dan karyawan swasta, seperti jumlah pekerja konstruksi di mana puncaknya diperkirakan dapat mencapai pada tahun 2030 ketika kegiatan konstruksi sedang banyak berlangsung di IKN.
"Elemen-elemen yang cukup signifikan kita proyeksikan," katanya.
Fauziah juga mengatakan bahwa IKN sendiri dibangun sebagai kota inklusif di mana semua masyarakat Indonesia bisa datang dan berkunjung ke Nusantara untuk beragam kepentingan, mulai dari berkunjung, berwisata, sekolah, mencari pekerjaan hingga menetap karena memiliki pekerjaan di IKN.
"Jadi menurut saya ekosistem kependudukan di IKN akan beragam mulai dari beragam lapisan masyarakat, latar belakang, asal daerah termasuk penduduk lokal sehingga membentuk ekosistem sendiri," katanya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara bahwa Populasi Ibu Kota Nusantara diperkirakan sebagian besar terdiri atas pegawai pemerintah dan anggota keluarganya, para pekerja konstruksi, pekerja dari sektor tambahan yang dihasilkan dari sektor-sektor lainnya, serta penduduk setempat.
Sejalan dengan visi Indonesia 2045 untuk mewujudkan Indonesia Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur, maka dan pembangunan Ibu Kota Nusantara akan dilaksanakan secara bertahap dan terencana dalam jangka panjang.
Tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022 dimulai pada tahun 2022 dan tahap kelima berakhir pada tahun 2045. Pembangunan
Ibu Kota Nusantara dibagi menjadi lima tahap pembangunan yang meliputi: (l) Tahap I (2022-2024), (2) Tahap 2 (2025-2029), (3) Tahap 3 (2O30-2034), (4) Tahap 4 (2035-2039), dan (5) Tahap 5 (2040-2045).
Penahapan Ibu Kota Nusantara disusun untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan mencapai tujuan yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan proses komunikasi dan konsultasi publik, kesiapan lokasi, perencanaan tata ruang, kawasan dan lingkungan, penataan kelembagaan dan regulasi, perumusan insentif fiskal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan kepabeanan, penyediaan infrastruktur perkantoran, perumahan, transportasi dan infrastruktur pendukung lainnya, penyiapan dan pemindahan aparatur pemerintahan pengembangan kapasitas Pemerintah Daerah yang menjadi mitra Ibu Kota Nusantara, serta penyediaan sumber daya, pembiayaan dan investasi yang diperlukan. Penahapan pengembangan wilayah Ibu Kota Nusantara juga disusun agar persiapan dan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan dan terpadu.