Dengar Pendapat Penjajahan Israel Atas Palestina Dimulai di ICJ
Mahkamah Internasional akan melaksanakan sidang dengar pendapat selama enam hari.
Rep: republika.id Red: republika.id
DEN HAAG – Israel kembali diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait penjajahan yang mereka lakukan terhadap bangsa dan wilayah Palestina. Perwakilan 53 negara, termasuk dari Indonesia, akan menyampaikan pendapat dan pernyataan lisan mereka mengenai isu tersebut. ICJ membuka sidang dengar pendapat tentang status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina,...
Baca Juga