Kerugian Negara Kasus Timah Capai Rp 271 Triliun

Jampidsus Kejakgung menetapkan Rosalina sebagai tersangka ke-11.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali mengumumkan satu orang tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi pertambangan timah PT Timah Tbk di Provinsi Bangka Belitung. Pada Senin (19/2/2024) tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Rosalina (RL) sebagai tersangka terkait perannya selaku general manager operasional PT TIN. Rosalina menjadi...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler