KPU Didesak Transparan Terkait Anggaran Sirekap
Kesalahan data di Sirekap membuat banyak kalangan telah terjadi kecurangan pemilu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat permohonan informasi publik kepada KPU RI, Kamis (22/2/2024). Mereka meminta KPU membuka sejumlah informasi penting terkait Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang mencuat akhir-akhir ini.
"Di tengah dugaan kecurangan pemilu yang masif, tentu kami ingin memeriksa apakah betul ada kecurangan yang terjadi melalui Sirekap," kata Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha kepada wartawan usai menyerahkan surat di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sirekap merupakan aplikasi untuk menampung foto C.Hasil Plano (hasil penghitungan suara) yang diunggah oleh penyelenggara pemilu tingkat TPS. Data yang terkumpul dari seluruh TPS di Indonesia itu lantas ditampilkan dalam format numerik dalam laman web pemilu2024.kpu.go.id.
Data raihan suara yang ditampilkan di laman tersebut belakangan diketahui ternyata banyak keliru. Salah satunya ketika pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin tercatat mendapat 3,5 juta suara dari sebuah TPS di Lampung.
KPU mengakui, kekeliruan data itu terjadi karena ada kesalahan saat proses pemindaian foto C.Hasil Plano menjadi data numerik di aplikasi Sirekap. Kesalahan konversi data suara Pilpres 2024 dan Pileg 2024 terjadi di ribuan TPS, tapi sebagian sudah dikoreksi. Kesalahan itu membuat banyak kalangan, terutama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud, menduga telah terjadi kecurangan dalam Pemilu 2024.
Sistem yang belum siap...
Egi dari ICW mengatakan, pihaknya meminta KPU memberikan informasi terkait dokumen pengadaan, dokumen anggaran, dan daftar kerusakan server Sirekap. Semua data itu akan digunakan untuk mengetahui apakah betul terjadi kecurangan atau manipulasi raihan suara.
"Dengan data tersebut, kita ingin lihat kenapa KPU menggunakan sistem yang belum siap. Permasalahan di hulu pada akhirnya bisa berujung di permasalahan di hilir, yaitu soal selisih suara dan sebagainya," ujarnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diketahui enggan membuka ihwal anggaran Sirekap kepada wartawan pekan lalu. Menurut Egi, anggaran pembiayaan Sirekap yang jelas berasal dari APBN seharusnya dibuka ke publik sebagai wujud transparansi KPU. Apalagi, Sirekap kini sedang jadi sorotan publik.
"Publik sudah menduga ada kecurangan, ada kekisruhan akibat Sirekap, tapi KPU tidak memberikan informasi. Itu kan ironis sebetulnya," ujar Egi.
Terpisah, Komisioner KPU RI Idham Holik menyatakan bahwa pihaknya akan segera merespons surat yang dilayangkan ICW dkk. Hanya saja, Idham tak memastikan apakah akan memberikan data yang diminta ICW atau tidak.
"Kami akan pedomani UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam menjawab informasi yang diminta oleh masyarakat atau LSM," ujar Idham di Kantor KPU RI.