Partai Ummat Nyatakan Setuju dan Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Munculnya Hak Angket akibat keresahan penghitungan suara Pemilu 2024.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Ummat mengaku mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diinisiasi oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Partai Ummat menilai hak angket itu merupakan bentuk adanya masalah dalam demokrasi Indonesia dan sah-sah saja digulirkan di parlemen.
"Kita menilai bahwa hak angket itu indikasi demokrasi kita, khususnya DPR kita. Itu hidup dan sehat, ini hak konstitusional," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dalam konferensi pers mengenai kecurangan Pemilu 2024 di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024).
Ridho menuturkan, munculnya inisiasi hak angket itu berasal dari keresahan atas penghitungan Pemilu 2024 yang dianggap tidak kredibel. Menurutnya, banyak pihak yang mempertanyakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU RI melalui sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
"Muncul keresahan, muncul ketidakpastian dari hasil (Pemilu). Minimal dari real count yang membuat kita kemudian resah dan bertanya-bertanya,. Jadi kemudian untuk dilembagakan keresahan tersebut di DPR melalui hak angket," tegasnya.
Ridho menilai hal itu sebenarnya merupakan langkah indikasi demokrasi yang bergerak ke arah yang sehat. Pihaknya pun mengaku menyetujui dan mendukung bergulirnya hak angket itu di DPR RI.
"Jadi kita tidak melihat dalam posisi itu terlalu ada udang di balik batu dan sebagainya. Pada prinsipnya selama itu sehat, selama itu melawan kezaliman, menegakkan keadilan, kita setuju, kita mendukung," tutut menantu politikus Amien Rais tersebut.