Ganjar Yakin PPP Kompak Dukung Hak Angket
Capres Ganjar Pranowo yakin PPP kompak akan mendukung hak angket.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket merupakan solusi untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia yakin, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendukung usulan tersebut.
"Ya sampai dengan tanggal 15 kemarin, alternatif-alternatif kita sampaikan. Saya kira kita kompak juga," ujar Ganjar di Rumah Aspirasi, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Ia sendiri mengapresiasi Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendukung usulan pembentukan pansus hak angket. Hak angket tersebut dibentuk untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, menjadi tugas DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket tak perlu ditakutkan jika memang tak ada kecurangan yang dilakukan.
"Jadi nggak perlu takut, ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat," ujar Ganjar.
"Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas," sambungnya.
Pembentukan pansus hak angket dinilainya menjadi penting dalam menyelidiki seluruh masalah penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satunya adalah masalah penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair," ujar Ganjar.
Diketahui, Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya mengkaji usulan pembentukan pansus hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024. Ia belum berkomentar banyak, karena DPR saat ini tengah berada dalam masa reses.
"Sekarang kan masih masa reses, tentu kita akan lihat pada masa sidang yang akan datang. (Hak angket) Masih kita kaji dulu ya, saat ini karena masih fokus untuk rekapitulasi suara," ujar Baidowi lewat pesan singkat.