Program Prakerja 2024 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Prakerja telah kembali pada skema normal dan berkolaborasi dengan 245 Lembaga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Prakerja 2024 resmi dibuka malam ini, (23/2/2024) pada pukul 19.00 WIB. Program yang telah diluncurkan pada 2020 itu diklaim telah menjadi ikon program pemerintah dalam mendorong masyarakat Indonesia guna. meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.
Menteri Koordintor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, program tersebut sudah memberikan manfaat kepada 17,5 juta masyarakat di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Selama tiga tahun lebih, Program Kartu Prakerja telah memberikan akses pelatihan secara inklusif di antaranya 51 persen perempuan, 48 persen berasal dari 212 kabupaten/kota miskin ekstrem, dua persen dari kabupaten/kota tertinggal, dan tiga persen dari penyandang disabilitas.
Pada 2023 sendiri, Prakerja telah kembali pada skema normal dan berkolaborasi dengan 245 Lembaga Pelatihan untuk menyediakan tidak kurang dari 1.216 pelatihan. Mulai dari pelatihan tatap muka (luring) maupun webinar (daring) dalam berbagai kategori pelatihan seperti greenskills, digital termasuk AI, yang mendukung hilirisasi.
Dalam rapat Komite Cipta Kerja yang diadakan, disebutkan Prakerja telah banyak dievaluasi dan hasilnya positif. "Program Prakerja telah terbukti efektif dalam membantu masyarakat luas untuk mendapatkan pekerjaan juga meningkatkan semangat belajar melalui digitalisasi," ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (23/2/2024).
Pada 2023 saja, lanjut dia, dengan skema normal, angka kepesertaan lebih tinggi 14,29 persen dari target awal. Dampak mengenai peningkatan peluang kerja ini juga dikonfirmasi oleh studi Definit dari ADB, angkanya mencapai 95 persen.
Adapun syarat untuk mendaftar Gelombang Prakerja 2024 sebagai berikut:
1. Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
2. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.
Sejak awal tahun 2024, pendaftaran akun Prakerja 2024 melalui laman resmi prakerja sudah dibuka. Itu penting karena menjadi salah satu syarat untuk Gabung Gelombang Prakerja.